Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Mardani Maming Dicegah ke Luar Negeri hingga Dibantu PBNU

Kompas.com - 21/06/2022, 07:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

"Tiap kader partai itu pada tanggung jawabnya untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan," jelasnya.

PBNU beri bantuan hukum

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Mardani Maming yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Jelas NU akan memberikan bantuan sebagaimana mestinya," ujar Gus Yahya kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Sejauh ini, ia mengatakan, belum ada komunikasi antara PBNU dan Mardani terkait hal ini.

"Sekarang kita belum ketahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya dan apa yang sebetulnya sudah terjadi," kata Yahya.

Baca juga: Mardani Maming Dicegah Ke Luar Negeri, PDI-P Bakal Kaji Lewat Tim Hukum

Ia menjanjikan akan memberikan keterangan resmi kepada awak media setelah pihaknya mempelajari persoalan tersebut.

"Dalam organisasi ya kita harus jelas dulu apa urusannya, karena ini baru berita di media dan kita belum mengetahui secara lengkap," tutup kiai asal Rembang, Jawa Tengah, itu.

Klaim belum terima surat penetapan tersangka

Mardani Maming mengaku belum menerima surat penetapan tersangka oleh KPK.

Kuasa hukum Mardani, Ahmad Irawan, menuturkan, kliennya juga belum menerima surat salinan pencegahan bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi.

“Hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK atas nama Bapak Mardani Haji Maming, surat keputusan, permintaan, dan/atau salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak Imigrasi,” kata Irawan dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Baca juga: KPK Cegah Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ke Luar Negeri

Pihaknya masih menunggu secara resmi salinan keputusan pencegahan tersebut.

Di sisi lain, Irawan mempertanyakan perihal status hukum kliennya yang ternyata telah diketahui publik lebih dulu.

“Kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut lebih dahulu diketahui oleh publik dibanding Bapak Mardani selaku yang berkepentingan dengan keputusan tersebut,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com