Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Naik, Warga Diharap Taati Protokol Kesehatan dan Tak Panik

Kompas.com - 17/06/2022, 08:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus infeksi Covid-19 di Indonesia diperkirakan akan kembali meningkat seiring dengan ditemukannya penyebaran virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Pada Kamis (16/6/2022) kemarin, tercatat ada penambahan 1.173 kasus baru Covid-19. Sedangkan pada Rabu (15/6/2022) tercatat ada 1.242 kasus baru infeksi Covid-19.

Dengan penambahan kasus harian Covid-19 yang mencapai lebih dari 1.000, kini kasus Covid-19 mencapai 6.064.424 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Jumlah kasus sembuh Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.901.083. Sedangkan kasus kematian dari Covid-19 kini mencapai 156.673.

Baca juga: UPDATE 16 Juni: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 80,82 Persen

Secara terpisah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, puncak kasus harian Covid-19 sebagai akibat penularan subvarian BA.4 dan BA.5 diperkirakan bakal mencapai 20.000 per hari.

"Jadi kalau kita Delta dan omicron puncaknya di 60.000 kasus sehari, kira-kira nanti ya estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan mungkin puncaknya kita di 20.000 per hari karena kita pernah sampai 60.000 per hari paling tinggi," ujar Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (16/6/2022).

"Jadi kita amati di Afrika Selatan sebagai negara pertama yang BA.4 dan BA.5 masuk puncaknya itu sepertiga dari puncaknya Omicron atau Delta sebelumnya," kata dia.

Selain itu, Budi mengatakan, fatality rate akibat BA.5 dan BA.4 jauh lebih rendah dibandingkan kematian akibat varian Delta dan varian Omicron.

"Mungkin 1/12 atau 1/10 dari Delta dan Omicron," ucap Budi.

Baca juga: UPDATE 16 Juni: Kasus Harian Covid-19 Bertambah 1.173

Budi mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) guna melindungi diri dan orang lain dari infeksi subvarian virus corona Omicron BA.4 dan BA.5

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menjelaskan, kedua subvarian Omicron ini dapat menginfeksi hampir semua orang, baik yang telah mempunyai bekal antibodi maupun belum. Bahkan yang sudah mendapatkan 3 dosis juga bisa terinfeksi, meski gejala yang ditimbulkan akan berbeda.

Menurut Dicky, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki kemampuan reinfeksi atau menginfeksi ulang, lanjut dia, yang meskipun pernah terinfeksi oleh subvarian BA.1, BA.2, BA.3, atau Delta, virus masih bisa menyebabkan infeksi ulang.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Lewati 1.000 akibat Omicron BA.4 dan BA.5

Menurut Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Erlina Burhan, tingkat keparahan gejala Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 sama dengan subvarian Omicron sebelumnya. Orang-orang yang terinfeksi bahkan dilaporkan ada yang tidak bergejala.

Akan tetapi ada juga beberapa orang yang terinfeksi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 mengalami gejala sakit tenggorokan, badan pegal, demam, batuk, sakit kepala, badan lemas, mual atau muntah, sakit perut, dan sesak napas.

Tetap taat protokol kesehatan

Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kasus harian infeksi Covid-19 yang perlahan kembali naik.

Menurut dia, semua pihak harus menyadari pandemi Covid-19 masih terjadi maka dari itu protokol kesehatan seharusnya tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini.

"Kebijakan kita harus tetap dalam kebertahapan, protokol kesehatan harus terus dikampanyekan dan dilaksanakan," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

"Protokol kesehatan yang longgar akan tetap membuat risiko Covid tetap tinggi," sambung Hermawan.

Baca juga: Menkes: Transmisi Covid-19 RI Bakal Naik ke Level 2

Hermawan juga menyarankan supaya pemerintah terus memperkuat langkah 3T (tracing, testing, treatment atau penelusuran, tes, dan pengobatan) supaya penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 segera terkendali.

Selain itu, Hermawan berharap pemerintah gencar melakukan kampanye vaksinasi Covid-19. Dia juga meminta masyarakat aktif mengikuti vaksinasi demi melindungi diri sendiri dan orang lain dari bahaya infeksi Covid-19.

Hermawan juga mengingatkan di tengah situasi seperti ini jangan sampai ada penyakit lain yang merebak dan juga berpotensi menjadi wabah baru.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Naik, Menkes: Pesan Presiden Kita Waspada, Hati-hati, Tetap Pakai Masker

Sebab, jika hal itu terjadi maka akan menambah beban bagi masyarakat sebab di saat yang bersamaan masih mengalami pandemi Covid-19 dan juga ditambah wabah lain.

"Ada penyakit lain seperti monkey pox, ada hepatitis with unknown aetiology yang di dunia itu potensi wabahnya ada, tetapi akan jadi double burden atau multiple burden, bebannya banyak, karena memang Covid masih menjadi pandemi di dunia," ucap Hermawan.

"Kita kan tidak mau pasca Covid ini kan menjadi pandemi, maunya kan endemi, kasus tetap ada tetapi terkendali," kata Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

(Penulis : Haryanti Puspa Sari, Dian Erika Nugraheny | Editor : Bagus Santosa, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com