Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta DPR Segera Cairkan Dana Tahapan Pemilu pada 2022 Rp 2 Triliun

Kompas.com - 14/06/2022, 12:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta DPR segera mencairkan anggaran tahapan pemilu untuk tahun ini.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, DPR telah menjanjikan dana tersebut bakal direalisasikan setelah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 disahkan.

Sebagai informasi, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/6/2022) lalu lewat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

"Janjinya kan setelah dalam tahapan disahkan, maka hal tersebut dapat direalisasikan kepada Bawaslu, sehingga kemudian kami dapat melakukan hal-hal bentuk-bentuk pengawasan," ujar Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Di Hadapan DPD, KPU Paparkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun

Ia menjelaskan, Bawaslu memperoleh alokasi dana total penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan nominal sekitar Rp 22 triliun.

Bagja merasa, jumlah tersebut sudah sangat rasional bagi kebutuhan kerja Bawaslu. Dana itu dibagi ke dalam 3 tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024.

"(Anggaran) 2022 ini sekitar Rp 2 triliun yang kemudian harus digunakan untuk kesiapan dalam melakukan pengawasan perencanaan, pengawasan verifikasi parpol, baik administrasi maupun faktual," ucap Bagja.

Di samping itu, dana ini juga diperlukan dalam memproses permohonan sengketa dalam pencalonan.

Baca juga: Rapat Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 Batal, Komisi II: KPU Roadshow ke Lembaga Tinggi Negara

Pemrosesan permohonan sengketa ini memerlukan kesiapan para pengawas dari Bawaslu, sehingga pencairan dana dari DPR sangat dibutuhkan.

"Nah, membangun kompetensi dasar (pengawasan) itu tujuan kami di tahun 2022 ini, yaitu melakukan pelatihan, bimbingan teknis dan kerja sama," ujar Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com