JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan penetapan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 yang rencananya digelar antara Komisi II DPR dan penyelenggara Pemilu bersama pemerintah pada hari ini, Senin (30/5/2022), dibatalkan.
Hal tersebut karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu tidak hadir.
"Nah, kami dengan Kemendagri sudah merencanakan tangga 30 ini. Tapi KPU kemudian mau, katanya mau melakukan konsultasi lagi dengan beberapa institusi yang lain," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Jokowi Ingatkan KPU Hati-hati Jangan Sampai Teknis Pemilu Jadi Isu Politik
Doli mengatakan, sebelumnya Komisi II menilai hari ini menjadi tanggal yang tepat mengadakan rapat mengingat semakin dekatnya tenggat keputusan jadwal tahapan pemilu 2024 pada 14 Juni 2022.
Komisi II menilai rapat yang rencananya digelar hari ini karena pihaknya menginginkan cepat selesainya soal jadwal tahapan Pemilu.
"Cuma, karena KPU ingin jalan-jalan dulu, roadshow, ke lembaga-lembaga tinggi negara saya kira kita ikuti aja," tutur Doli.
Politisi Partai Golkar itu belum dapat memastikan kapan rapat kembali dilaksanakan. Sebab, pada 6 Juni, KPU dijadwalkan bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Menurutnya, kemungkinan rapat akan kembali digelar setelah pertemuan itu.
Baca juga: KPU: Pemilu Ajang Legal Meraih atau Pertahankan Kekuasaan, Tensi Politik Akan Tinggi
"Mungkin habis tanggal 6 (Juni), Ibu ketua DPR mungkin, (lalu) ketemu ketua MPR, ketemu Dubes Amerika mungkin. Kita kan enggak tahu," terangnya.
Doli mengatakan, Komisi II sudah berusaha membuat jadwal rapat untuk mempercepat pembahasan tahapan pemilu.
Menurutnya, DPR mengandalkan KPU atas semua keputusan terkait cepat atau tidaknya jadwal tahapan Pemilu.
"Kan semuanya tergantung KPU. Ya kan. Kami udah mempersiapkan waktu hari ini. Yang menurut kami cukup," tutup Doli.
Baca juga: Di Hadapan DPD, KPU Paparkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun
Rapat mengenai penetapan tahapan dan anggaran pemilu 2024 juga ditunda pada Senin (23/5/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, rapat ditunda setelah sejumlah pihak tidak dapat hadir karena ada agenda lain, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir. Barangkali Bapak Menteri Dalam Negeri, informasi yang kita terima beliau masih berada di luar untuk wisuda anaknya sehingga kita belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai schedule ini," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, rapat tersebut rencananya dijadwal ulang untuk digelar pada 30 atau 31 Mei 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.