Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 Batal, Komisi II: KPU Roadshow ke Lembaga Tinggi Negara

Kompas.com - 30/05/2022, 17:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan penetapan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 yang rencananya digelar antara Komisi II DPR dan penyelenggara Pemilu bersama pemerintah pada hari ini, Senin (30/5/2022), dibatalkan.

Hal tersebut karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu tidak hadir. 

"Nah, kami dengan Kemendagri sudah merencanakan tangga 30 ini. Tapi KPU kemudian mau, katanya mau melakukan konsultasi lagi dengan beberapa institusi yang lain," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Jokowi Ingatkan KPU Hati-hati Jangan Sampai Teknis Pemilu Jadi Isu Politik

Doli mengatakan, sebelumnya Komisi II menilai hari ini menjadi tanggal yang tepat mengadakan rapat mengingat semakin dekatnya tenggat keputusan jadwal tahapan pemilu 2024 pada 14 Juni 2022.

Komisi II menilai rapat yang rencananya digelar hari ini karena pihaknya menginginkan cepat selesainya soal jadwal tahapan Pemilu.

"Cuma, karena KPU ingin jalan-jalan dulu, roadshow, ke lembaga-lembaga tinggi negara saya kira kita ikuti aja," tutur Doli.

Politisi Partai Golkar itu belum dapat memastikan kapan rapat kembali dilaksanakan. Sebab, pada 6 Juni, KPU dijadwalkan bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani.

Menurutnya, kemungkinan rapat akan kembali digelar setelah pertemuan itu.

Baca juga: KPU: Pemilu Ajang Legal Meraih atau Pertahankan Kekuasaan, Tensi Politik Akan Tinggi

"Mungkin habis tanggal 6 (Juni), Ibu ketua DPR mungkin, (lalu) ketemu ketua MPR, ketemu Dubes Amerika mungkin. Kita kan enggak tahu," terangnya.

Doli mengatakan, Komisi II sudah berusaha membuat jadwal rapat untuk mempercepat pembahasan tahapan pemilu.

Menurutnya, DPR mengandalkan KPU atas semua keputusan terkait cepat atau tidaknya jadwal tahapan Pemilu.

"Kan semuanya tergantung KPU. Ya kan. Kami udah mempersiapkan waktu hari ini. Yang menurut kami cukup," tutup Doli.

Baca juga: Di Hadapan DPD, KPU Paparkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun

Rapat mengenai penetapan tahapan dan anggaran pemilu 2024 juga ditunda pada Senin (23/5/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, rapat ditunda setelah sejumlah pihak tidak dapat hadir karena ada agenda lain, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir. Barangkali Bapak Menteri Dalam Negeri, informasi yang kita terima beliau masih berada di luar untuk wisuda anaknya sehingga kita belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai schedule ini," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, rapat tersebut rencananya dijadwal ulang untuk digelar pada 30 atau 31 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com