Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Anggaran Pemilu 2024 Disusun Secara Efektif dan Efisien

Kompas.com - 13/04/2022, 15:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta, agar penyusunan anggaran Pemilu 2024 dilakukan secara efektif dan efisien.

"Anggaran ini prinsip dasar dari pemerintah kami masukkan untuk KPU yang nanti akan menyusun PKPU. Yang pertama adalah efektif, artinya anggaran itu tepat digunakan untuk setiap tahapan berhalan lancar," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (13/4/2022).

Ia menekankan, efisiensi anggaran sangat penting. Pasalnya, anggaran pemilu mendatang melonjak cukup besar, dibandingkan dengan anggaran pemilu sebelumnya.

Saat ini, pemerintah masih membutuhkan biaya yang besar untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan akan berakhir pada saat pemilu digelar.

Baca juga: Rabu Besok, Bawaslu RDP dengan DPR Bahas PKPU dan Anggaran Pemilu

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo telah berpesan agar pemerintah membahasnya secara cermat dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum.

"Kita juga masih dalam tahap recovery ekonomi, pemulihan ekonomi, banyak juga yang terdampak saya kira yang menganggur dan lain-lain," ujar Tito.

Selain itu, ia menambahkan, saat ini banyak program strategis nasional maupun daerah yang belum terselesaikan dan membutuhkan biaya besar.

Hal itu belum ditambah dengan rencana pemekaran tiga provinsi di Papua yang juga membutuhkan biaya.

"Oleh karena itu, mohon dengan segala hormat dikalkulasi betul anggarannya agar bisa seminimal mungkin tapi tetap mencapai target pemilu terlaksana aman dan lancar," kata Tito.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi meminta alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 segera diputuskan mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada Juni 2022.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Dukung Penuh Pemilu 2024, Termasuk soal Anggaran

Jokowi mengatakan, anggaran terhadap Pemilu akan dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu. Rinciannya, APBN untuk Pemilu dan APBD untuk Pilkada.

"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun KPU dan Bawaslu. KPU-nya 76,6 triliun, Bawaslu 33,8 triliun," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Negara, dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Secara khusus, Jokowi meminta perkiraan anggaran tersebut dihitung kembali.

"Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com