Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Hadir, Komisi II Tunda Raker Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024

Kompas.com - 23/05/2022, 15:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menunda rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dengan agenda penetapan tahapan dan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sedianya digelar pada Senin (23/5/2022) hari ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, rapat ditunda setelah sejumlah pihak tidak dapat hadir karena ada agenda lain, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir. Barangkali Bapak Menteri Dalam Negeri, informasi yang kita terima beliau masih berada di luar untuk wisuda anaknya sehingga kita belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai schedule ini," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Penerapan Teknologi pada Pemilu Diminta Dibarengi Kesiapan Masyarakat

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, rapat tersebut rencananya dijadwal ulang untuk digelar pada pekan depan. Antara 30 atau 31 Mei 2022.

Sebab, jadwal rapat Komisi II DPR pada pekan ini sudah cukup padat sementara Komisi II DPR ingin tahapan dan anggaran Pemilu 2024 disepakati sebelum Mei.

"Kita berusaha di bulan Mei ini, apakah itu di akhir Mei benar, kita akan melaksankan rapat barangkali bisa memfinalkan beberapa hal yang sudah kita sepakati," ujar Syamsurizal.

Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah dan KPU sebelumnya telah menyelenggarakan rapat konsinyering yang menyepakati sejumlah hal terkait tahapan dan anggaran pemilu.

Baca juga: Jokowi dan Politik Basa-basi ke Ganjar Pranowo Jelang Pemilu 2024...

Hasil konsinyering antara lain menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 miliar dan masa kampanye selama 75 hari.

Awalnya, hasil konsinyering tersebut akan disepakati secara resmi melalui rapat kerja antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada hari ini.

"Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam rapat kerja antara Komisi II, pemerintah dan penyelenggara pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin 23 Mei 2022," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com