Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur Pelaksana Tugas Pokok Polda

Kompas.com - 10/06/2022, 03:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.comPolda atau Kepolisian Daerah merupakan pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah provinsi.

Polda dipimpin oleh Kapolda yang dibantu oleh seorang Wakapolda. Dalam bertugas, Kapolda bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Dalam Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polda, Polda bertugas:

  • melaksanakan tugas pokok Polri, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat; dan
  • melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Beda Polsek, Polres dan Polda

Pelaksana tugas pokok Polda

Dalam susunan organisasi Polda, terdapat sejumlah unsur pelaksana tugas pokok. Unsur-unsur ini bertugas untuk melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat.

Unsur pelaksana tugas pokok Polda terdiri atas:

  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT);
  • Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam);
  • Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum);
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus);
  • Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba);
  • Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas);
  • Direktorat Samapta (Ditsamapta);
  • Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas);
  • Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit);
  • Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud);
  • Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti); dan
  • Satuan Brigade Mobil (Satbrimob).

SPKT

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pelayanan kepolisian terpadu.

SPKT bertugas memberikan pelayanan secara terpadu kepada masyarakat dan menyajikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan tugas kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ditintelkam

Direktorat Intelijen Keamanan atau Ditintelkam adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang intelijen keamanan.

Ditintelkam memiliki tugas:

  • melakukan deteksi aksi intelijen berupa deteksi dini, peringatan dini dan/atau cegah dini dengan didukung teknologi intelijen dan persandian;
  • memberikan pelayanan administrasi dan pengawasan senjata api atau bahan peledak, orang asing, dan kegiatan sosial atau politik masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
  • mengumpulkan, mengolah dan mendokumentasikan data serta menyajikan informasi kepada pimpinan, satuan fungsi kepolisian dan instansi terkait.

Ditreskrimum

Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang reserse kriminal umum.

Ditreskrimum bertugas menyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana umum, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan.

Baca juga: Tugas Pokok Polri

Ditreskrimsus

Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang reserse kriminal khusus.

Ditreskrimsus bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, koordinasi dan pengawasan operasional, serta administrasi penyidikan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ditresnarkoba

Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang reserse narkoba.

Ditresnarkoba bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, termasuk penyuluhan, pembinaan, pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com