Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK yang Terus Panen Kritik dan Tingkat Kepercayaan yang Menurun...

Kompas.com - 09/06/2022, 19:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik terhadap sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus mengalir.

Ada sejumlah alasan yang membuat KPK di masa kepemimpinan Firli penuh kontroversi. Dia juga beberapa kali diputuskan melanggar kode etik saat menjadi Direktur Penindakan dan menjadi Ketua KPK.

Sebelum menjadi ketua lembaga antirasuah itu, Firli pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat pada 2019.

Pangkal masalahnya adalah Firli bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018. Firli seharusnya tidak boleh bertemu TGB. Sebab, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Pada 2018, ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli melanggar etik berat karena menjemput langsung saksi kasus dana perimbangan yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018. Saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dan auditor utama BPK I Nyoman Wara.

Baca juga: Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK Atas 4 Kasus Dugaan Korupsi

Selain itu, Firli juga diputus melanggar kode etik karena dugaan gratifikasi penyewaan helikopter pada Juni 2020.

Perbuatan kontroversial juga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pada akhir Agustus 2021, Dewan Pengawas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan komunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK yang tidak lain adalah mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, terkait dugaan suap lelang jabatan.

Menurun

Menurut hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling rendah di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,"
kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi," ucap dia.

Baca juga: KPK Sita 8 Bidang Lahan Milik Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari

Dalam hasil survei itu, tingkat kepercayaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan 85,3 persen, disusul Presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen. Di bawah KPK, ada MPR, DPD, DPR dan Partai Politik.

Gimik

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menilai, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri penuh kontroversi dan gimik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com