Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK yang Terus Panen Kritik dan Tingkat Kepercayaan yang Menurun...

Kompas.com - 09/06/2022, 19:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik terhadap sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus mengalir.

Ada sejumlah alasan yang membuat KPK di masa kepemimpinan Firli penuh kontroversi. Dia juga beberapa kali diputuskan melanggar kode etik saat menjadi Direktur Penindakan dan menjadi Ketua KPK.

Sebelum menjadi ketua lembaga antirasuah itu, Firli pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat pada 2019.

Pangkal masalahnya adalah Firli bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018. Firli seharusnya tidak boleh bertemu TGB. Sebab, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Pada 2018, ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli melanggar etik berat karena menjemput langsung saksi kasus dana perimbangan yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018. Saksi tersebut adalah Wakil Ketua BPK Bahrullah dan auditor utama BPK I Nyoman Wara.

Baca juga: Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK Atas 4 Kasus Dugaan Korupsi

Selain itu, Firli juga diputus melanggar kode etik karena dugaan gratifikasi penyewaan helikopter pada Juni 2020.

Perbuatan kontroversial juga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pada akhir Agustus 2021, Dewan Pengawas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan komunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK yang tidak lain adalah mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, terkait dugaan suap lelang jabatan.

Menurun

Menurut hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling rendah di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,"
kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi," ucap dia.

Baca juga: KPK Sita 8 Bidang Lahan Milik Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari

Dalam hasil survei itu, tingkat kepercayaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan 85,3 persen, disusul Presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen. Di bawah KPK, ada MPR, DPD, DPR dan Partai Politik.

Gimik

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menilai, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri penuh kontroversi dan gimik.

Hal itu disampaikan Febri menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK paling rendah di antara penegak hukum lainnya.

“KPK sekarang adalah KPK yang menurut saya full of controversy dan begitu banyak gimik yang kita lihat,” ujar Febri dalam acara rilis survei Indikator, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Survei Indikator Politik: Di Antara Penegak Hukum, KPK Trust-nya Paling Rendah

Menurut Febri, jika Komisi Antirasuah itu fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang nyata, kepercayaan publik dapat meningkat dengan sendirinya.

“Kalau penegak hukum itu bekerja dalam artian yang sebenarnya ya, maka publik akan melihat secara linier ‘Oh kami mulai percaya dengan penegak hukum ini’. Beda dengan penegak hukum, atau pimpinan penegak hukum yang kebanyakan gimik begitu,” papar Febri.

“Jangan pernah berpikir masyarakat akan tertarik dengan gimik yang disampaikan oleh penegak hukum itu, apalagi akan meningkatkan proses kepercayaan publik terhadap penegak hukum,” tutur dia.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku yang sudah buron lebih dari 2 tahun. Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), KPK seolah enggan untuk meringkus Harun Masiku. Bahkan menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, pernyataan Firli soal Harun yang tidak bakal bisa tidur nyenyak dinilai hanya sekadar lip service.

Ketika kembali disinggung soal proses pencarian Harun, Firli mengatakan KPK juga mempunyai sejumlah pekerjaan lain selain memburu Harun.

"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya, pertanyaannya ya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak lho yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Menurut Firli, ada 5 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan keberadaannya masih terus dicari.

Baca juga: KPK Datangi Polda Bengkulu, Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan

"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang itu bukan hanya Harun Masiku, ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," ujar Firli.

Dalam kesempatan yang sama, Firli juga menyatakan bahwa kinerja KPK tidak akan terpengaruh hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK terus turun.

"Kita hargai apapun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita," kata dia.

(Penulis : Irfan Kamil, Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com