Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Bantah Ada Perwira Minta Rp 5,4 Miliar untuk Bebaskan Kapal Tanker Asing

Kompas.com - 09/06/2022, 12:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI Angkatan Laut (AL) membantah ada perwira yang meminta uang sebesar 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar berbendera Panama, Nord Joy.

Kapal tanker ini ditahan personel TNI AL karena diduga telah berlabuh di perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Selat Singapura, tanpa izin, sebagaimana diberitakan The Straits Times.

“Sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang malakukan itu (meminta uang pelepasan kapal),” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Senjata Strategis KRI TNI AL Akan Diuji Coba dalam Latihan Armada Jaya

Julius menegaskan bahwa TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum kapal tanker tersebut untuk ke kejaksaan untuk mendapatkan sanksi maksimal sesuai ketentuan.

Ia juga meminta supaya melapor kepada TNI AL apabila pelapor mengetahui adanya perwira yang meminta uang tebusan.

“Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum,” kata dia.

Ia mengatakan, TNI AL sangat serius untuk memberantas pelanggaran-pelanggaran hukum di laut secara profesional dan proporsional.

Dikutip dari The Straits Time, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang mereka tahan pekan lalu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Baca juga: Antoninho Rangel da Silva, Perwira TNI AD Kelahiran Timor Timur yang Kini Berpangkat Brigjen

Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu.

Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing 300.000 dollar AS dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Tanker bahan bakar Nord Joy ditumpangi oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia, di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.

Diminta untuk mengomentari apakah perwira angkatan laut telah meminta 375.000 dollar AS untuk melepaskan Nord Joy, Julius mengatakan: "Ini sangat dilarang." Dia tidak menanggapi permintaan untuk rincian lebih lanjut.

Dia membenarkan personel angkatan laut telah menahan Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia, dan berlayar tanpa bendera nasional.

"Informasi awal (kasus) masih dalam proses penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam," kata dia.

Baca juga: TNI AL Amankan 2 Tanker Asing Angkut Minyak Sawit yang Langgar Aturan Dokumen

Berdasarkan hukum Indonesia, berlabuh tanpa izin membawa hukuman maksimum satu tahun penjara untuk kapten kapal dan denda Rp 200 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com