Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Bantah Ada Perwira Minta Rp 5,4 Miliar untuk Bebaskan Kapal Tanker Asing

Kompas.com - 09/06/2022, 12:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI Angkatan Laut (AL) membantah ada perwira yang meminta uang sebesar 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar berbendera Panama, Nord Joy.

Kapal tanker ini ditahan personel TNI AL karena diduga telah berlabuh di perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Selat Singapura, tanpa izin, sebagaimana diberitakan The Straits Times.

“Sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang malakukan itu (meminta uang pelepasan kapal),” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Senjata Strategis KRI TNI AL Akan Diuji Coba dalam Latihan Armada Jaya

Julius menegaskan bahwa TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum kapal tanker tersebut untuk ke kejaksaan untuk mendapatkan sanksi maksimal sesuai ketentuan.

Ia juga meminta supaya melapor kepada TNI AL apabila pelapor mengetahui adanya perwira yang meminta uang tebusan.

“Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum,” kata dia.

Ia mengatakan, TNI AL sangat serius untuk memberantas pelanggaran-pelanggaran hukum di laut secara profesional dan proporsional.

Dikutip dari The Straits Time, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang mereka tahan pekan lalu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Baca juga: Antoninho Rangel da Silva, Perwira TNI AD Kelahiran Timor Timur yang Kini Berpangkat Brigjen

Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu.

Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing 300.000 dollar AS dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Tanker bahan bakar Nord Joy ditumpangi oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia, di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.

Diminta untuk mengomentari apakah perwira angkatan laut telah meminta 375.000 dollar AS untuk melepaskan Nord Joy, Julius mengatakan: "Ini sangat dilarang." Dia tidak menanggapi permintaan untuk rincian lebih lanjut.

Dia membenarkan personel angkatan laut telah menahan Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia, dan berlayar tanpa bendera nasional.

"Informasi awal (kasus) masih dalam proses penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam," kata dia.

Baca juga: TNI AL Amankan 2 Tanker Asing Angkut Minyak Sawit yang Langgar Aturan Dokumen

Berdasarkan hukum Indonesia, berlabuh tanpa izin membawa hukuman maksimum satu tahun penjara untuk kapten kapal dan denda Rp 200 juta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com