Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Khilafatul Muslimin Galang Dana lewat Kotak Amal Majelis Internal

Kompas.com - 09/06/2022, 12:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduga Khilafatul Muslimin menggalang dana melalui penyebaran kotak amal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, kotak amal tersebut dibagikan kepada anggota sesama kelompok dalam kegiatan majelis mereka.

“Terkait dengan aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka. Artinya disebarkan (lewat) kotak amal sesama mereka pada kegiatan-kegiatan majelis, jadi baru internal,” kata Ramadhan usai menghadiri kegiatan TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022).

Ramadhan mengatakan, hingga kini penyidik masih mendalami mengenai aliran dana Khilafatul Muslimin.

Termasuk apakah kemungkinan adanya aliran dana dari pihak eksternal atau luar yang mendukung kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin.

Baca juga: Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Surabaya, Polisi Amankan Dokumen hingga Bendera

“Ini masih kita tracing. Kita akan telusuri apakah ada sumber-sumber yang mendukung kegiatan itu,” ujarnya.

Selain berkutat pada aliran dana, Ramadhan menambahkan, penyidik kepolisian juga masih melakukan pendalaman dan penelusuran, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam organisasi ini.

“Kita masih terus melakukan pendalaman, kita lakukan penelusuran, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut dan juga kemungkinan bisa berkembang,” imbuh dia.

Diberitakan, pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Penangkapan Abdul Qodir dilakukan setelah sebelumnya polisi menyelidiki sekelompok pengendara yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin yang viral usai melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Selain Abdul Qadir Hasan Baraja, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial GZ, DS, dan AS di Jawa Tengah.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Kantor di Solo, Wawali Teguh Prakosa: Akan Kita Cek

Diduga, modus yang dilakukan Khilafatul Muslimin yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan.

"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Dedi dalam kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com