Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Seleksi Komnas HAM, Kadivkum Polri Akui Polisi Kerap Bertindak Brutal

Kompas.com - 08/06/2022, 18:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto mengakui bahwa kepolisian memiliki kecenderungan untuk berbuat brutal dan hal tersebut mesti dibenahi.

Hal itu ia ungkapkan dalam dialog publik sebagai salah satu dari 50 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

"Ini sudah menjadi subkultur di polisi, police brutality (kebrutalan polisi), ini harus kita akui," kata Remi dalam acara yang dihelat di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, itu pada Rabu (8/6/2022).

"Memang dari institusi Polri, ini karena mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekuatan, itu berpotensi untuk melakukan kekerasan," ujarnya.

Baca juga: Polri Pastikan Pencalonan Irjen Remigius Jadi Anggota Komnas HAM Tak Ada Konflik Kepentingan

Remi menyebut bahwa materi HAM dalam pendidikan calon polisi telah dan harus semakin digalakkan, baik pada rekrutmen bintara maupun perwira.

Hal ini yang sebelumnya tidak ada dalam tubuh Korps Bhayangkara, terlebih ketika Polri masih terintegrasi dengan TNI. Remi mengaku memahami hal itu.

Menurutnya, saat ini kepolisian sudah mulai memperkenalkan norma-norma HAM dan penghormatan akan hak asasi dalam pendidikan-pendidikan itu.

Ia meyakini, hal tersebut akan mengurangi intensitas kekerasan polisi baik dalam penanganan aksi massa atau dalam penyidikan.

"Pengalaman kami, dengan memahami dan mendasari bahwa ada polisi brutal, ini harus kita reduksi melalui pelatihan-pelatihan," sebut Remi.

"Sehingga nanti anggota-anggota polisi begitu luwes, dalam melaksanakan praktik di lapangan sudah terinternalisasi nilai HAM tadi," jelasnya.

Data Komnas HAM sejak 2020, kepolisian adalah aktor dengan laporan pelanggaran HAM terbanyak, yakni 480 kasus.

Oleh karena itu, lolosnya Remigius dalam 50 besar calon anggota Komnas HAM periode berikutnya menimbulkan penolakan dari sejumlah pegiat HAM karena dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik kepentingan.

Namun, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Makarim Wibisono beranggapan bahwa lolosnya Remi belum tentu membawa konflik kepentingan.

Ia menyinggung bahwa komisioner Komnas HAM dengan latar belakang profesi hukum memang juga diperlukan.

Baca juga: Akan Pensiun Oktober, Kadivkum Polri Yakin Tak Langgar Peraturan Jadi Anggota Komnas HAM

"Kita lihat saja, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 84b, menyatakan yang menjadi komisioner Komnas HAM adalah orang yang berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, dan pengemban profesi hukum lainnya," ujar Makarim kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Di samping itu, masih ada sejumlah tahapan yang bakal dilalui para kandidat, termasuk Remigius yang berstatus polisi aktif, sebelum betul-betul terpilih sebagai komisioner.

Makarim memastikan bahwa proses tersebut bakal dilakukan dengan seobyektif mungkin.

"Dia (Sigid) belum tentu diterima, tapi baru mendaftar, baru tes. Kalau sudah diterima, dan dia mau (jadi anggota Komnas HAM), dia harus tidak aktif (sebagai polisi)," ungkap Makarim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com