Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Pencalonan Irjen Remigius Jadi Anggota Komnas HAM Tak Ada Konflik Kepentingan

Kompas.com - 08/06/2022, 13:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keikutsertaan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak akan menimbulkan konflik kepentingan.

Ia mengatakan, Sigid merupakan sosok profesional dan telah memenuhi syarat yang harus ditaati oleh seluruh calon komisioner Komnas HAM.

"Enggak ada (konflik kepentingan), semuanya itu profesional. Ada persyaratan-persyaratan yang harus ditaati oleh semua komisioner Komnas HAM, harus," kata Dedi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Pro-kontra Jenderal Polisi Lolos Seleksi Tahap 2 Komnas HAM

Dedi menjelaskan, berdasarkan syarat yang dirilis Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM, seorang polisi berhak mengikuti seleksi, begitu pula dengan tentara, jaksa, maupun hakim.

Dedi menuturkan, jika terpilih sebagai anggota Komnas HAM, Sigid pun harus mengundurkan diri dari institusi Polri.

Ia menambahkan, langkah Sigid mengikuti seleksi calon anggota Komnas HAM merupakan pilihan pribadi, bukan untuk mewakili Porli.

"Enggak ada, personal, karena memang itu kemauan yang bersangkutan sendiri karena kapasitasnya dan kompetensinya yang bersangkutan yang 30 tahun berdinas sebagai besar di bidang penegakan hukum," kata Dedi.

Baca juga: Jenderal Polisi Lolos Tahap 2 Seleksi Anggota Komnas HAM, Kontras Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap potensi konflik kepentingan dan pelemahan Komnas HAM apabila polisi aktif duduk sebagai pejabat di lembaga itu.

Menurut Kontras, hal itu bukan sesuatu yang baru, bercermin pada apa yang terjadi pada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Potensi konflik kepentingan jika Sigid sampai dinyatakan lolos tahap terakhir diprediksi akan menguat, karena kepolisian merupakan aktor utama pelanggar HAM dari sisi aparat negara.

"Diloloskannya anggota Polri aktif, Komnas HAM dikhawatirkan akan menjadi bias dan diintervensi lebih dalam seperti misalnya Kompolnas yang kemudian tidak mampu mencegah atau merekomendasikan hal secara konkret dalam perbaikan Polri," jelas Rivanlee, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Polri Tegaskan Irjen Remigius yang Lolos Seleksi Komnas HAM Tak Daftar Wakili Institusi

Ia menambahkan, meski tercatat sebagai aktor utama pelanggaran HAM, namun sejauh ini belum ada perbaikan yang signifikan di tubuh Polri terkait hal tersebut.

Mampukah Komnas HAM, jika Sigid ada di dalamnya sebagai jenderal polisi aktif, tetap objektif dan kritis terhadap Polri ketika Korps Bhayangkara tersebut kembali terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.

"Akan sulit bagi Komnas HAM jika hal serupa terjadi," kata Rivanlee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com