Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Kecewa Rapat Pemilu Molor, Ketua KPU Minta Maaf

Kompas.com - 06/06/2022, 20:30 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan kekecewaan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung.

Guspardi kecewa kepada Komisioner KPU karena rapat yang seharusnya dilaksanakan sejak berhari-hari lalu, baru bisa terlaksana hari ini.

"Kami sangat menyayangkan, sangat kecewa terhadap komisioner yang ada sekarang. Karena kami sudah mengagendakan kegiatan itu, yang kegiatan itu terpaksa molor dan seterusnya," ujar Guspardi di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Pertemuan Surya Paloh-SBY Turut Bahas Pemilu 2024, Nasdem: Masih Prolog..

Guspardi menjelaskan rapat seharusnya sudah dimulai sejak 23 Mei 2022. Namun, rapat ditunda hingga 30 Mei 2022.

Pada 30 Mei, Guspardi menyebut tidak ada komunikasi apapun dari KPU, sehingga rapat batal lagi.

"Jangan terkesan Komisi II yang ulur-ulur kegiatan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan dari pemilu itu. Kami tidak pernah membatalkan pelaksanaan RDP pada tanggal 30," katanya.

Guspardi menjelaskan, KPU seharusnya mengirim surat jika ingin batal menghadiri rapat.

Dia mengaku mengecek ke sekretariat bagian surat-menyurat, namun tidak ada surat pembatalan yang dilayangkan KPU.

"Kami semua di sini hadir sampai jam 1. Dan saya tidak tahu persis gimana kawan-kawan yang komisioner ini kenapa tidak datang. Barulah di sore harinya kami mendapatkan informasi bahwa kawan-kawan menghadap Bapak Presiden. Padahal mana yang penting?," tutur Guspardi.

Guspardi berharap KPU ke depannya bisa memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara.

Apalagi, belakangan mencuat isu tiga periode, sehingga masyarakat membutuhkan kepastian.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menghadiri rapat itu merespons sentilan Guspardi saat sesi menjawab.

Hasyim meminta maaf atas langkah KPU yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi Komisi II DPR.

Baca juga: DPR dan KPU Sepakat, Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 75 Hari

"Dalam hal apa yang kami lakukan, untuk silaturahim atau audensi dengan berbagai macam lembaga negara, maupun lembaga pemerintahan, menimbulkan ketidaknyamanan dalam tata krama hubungan antar lembaga kita, terus terang, kami mohon maaf," kata Hasyim.

Hasyim menekankan pihaknya tidak memiliki niat untuk 'berniat tidak baik'. Dia menegaskan KPU selalu berupaya mensukseskan pelaksanaan pemilu.

"Apa yang kami lakukan semua juga dalam rangka untuk menyukseskan kepemiluan ini," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com