Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/06/2022, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertandang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).

Kedua pihak menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, salah satunya masa kampanye akan berlangsung 75 hari.

"Durasi masa kampanye ditetapkan, disepakati, akan dilaksanakan 75 hari. Sehingga diharapkan pendistribusian logistik bisa dilaksanakan KPU sehingga sesuai tahapan dan jadwal yang telah disepakati," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III DPR, Senin (6/6/2022).

Baca juga: DPR Targetkan PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Ditetapkan 7 Juni 2022

Puan menyampaikan, pimpinan DPR dan Komisi II DPR telah melakukan rapat konsultasi terkait pelaksanaan dan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Tadi disepakati antara KPU, dan pimpinan DPR, dan pimpinan komisi, dan pemerintah, bahwa tahapan pemilu dilaksanakan tanggal 14 Juni 2022. Waktu pendaftaran partai politik ditetapkan Agustus 2022, verifikasi parpol dilaksanakan pada Desember 2022, sehingga tahapan pemilu sesuai jadwal yang ditetapkan," kata dia. 

Kemudian, untuk biaya yang ditetapkan dari mulai tahapan sampai pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp 76,6 triliun.

Puan berharap, anggaran pemilu itu bisa digunakan dengan efisien, efektif, serta dimaksimalkan sesuai kebutuhan.

"Diharapkan pemerintah mengeluarkan perpres yang bisa atur pengadaan logistik pemilu. Kami harap pembahasan perpres terkait logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah, KPU, dan DPR, sehingga apa pun yang dihasilkan sesuai pembahasan, dan bermanfaat bagi pelaskanaan pemilu," kata Puan.

Baca juga: Pemilu 2004 dan Sejarah Perintis Quick Count di Indonesia

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, tujuan KPU beraudiensi dengan DPR dan pemerintah yakni melaporkan dan memperkenalkan anggota baru KPU dan program yang akan dilaksanakan.

"KPU punya tugas untuk menyusun PKPU, sehingga pembahasan ke depan tentu dukungan DPR sebagai pembentuk UU agar substansi materi PKPU sesuai dengan UU Pemilu," ucap Hasyim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Nasional
Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Nasional
Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Nasional
Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Nasional
Cara Jokowi Jaga Asa Timnas U-20 di Tengah Kekecewaan Gagal Tampil di Piala Dunia U-20

Cara Jokowi Jaga Asa Timnas U-20 di Tengah Kekecewaan Gagal Tampil di Piala Dunia U-20

Nasional
Rafael Alun Kebingungan Uang Tunai Rp 40 Juta Disita KPK

Rafael Alun Kebingungan Uang Tunai Rp 40 Juta Disita KPK

Nasional
Seputar Rusun Tunawisma di Cipayung, Harga Sewa Rp 10.000 dan Tak Boleh Dihuni Sembarang Orang

Seputar Rusun Tunawisma di Cipayung, Harga Sewa Rp 10.000 dan Tak Boleh Dihuni Sembarang Orang

Nasional
Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Nasional
Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Nasional
Nyatakan Prima Lolos Seleksi Administrasi, KPU Lanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual

Nyatakan Prima Lolos Seleksi Administrasi, KPU Lanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual

Nasional
Tanggal 5 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 5 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Tanggal 4 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 4 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
TGB Sebut Arah Koalisi Partai Perindo Masih Dinamis

TGB Sebut Arah Koalisi Partai Perindo Masih Dinamis

Nasional
BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Nasional
Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan Kawal Operasi Ketupat 2023

Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan Kawal Operasi Ketupat 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke