Menurut Bambang, tidak pidana korupsi seringkali tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
Baca juga: Kompolnas Sebut Sidang Kode Etik Brotoseno Terjadi Sebelum Era Kapolri Listyo Sigit
Dengan dipertahankannya Brotoseno sebagai anggota polisi, maka akan memberikan kesan ada sosok petinggi di instansi Polri yang berupaya membela Brotoseno.
"Asumsi yang muncul akan mengarah ke sana dan yang pasti 100 persen kejahatan korupsi bukan dilakukan oleh pelaku tunggal," ucap dia.
Bambang menegaskan, jika polisi bungkam terkait kasus Brotoseno, hal ini menunjukkan ada yang salah dalam jiwa korsa Polri.
"Yang mengetahui fakta-fakta kasus tersebut adalah Polri sendiri. Kalau kita cuma bisa berasumsi-asumsi berdasar nalar umum saja," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.