Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Karnavian Dilaporkan ke Ombudsman atas Dugaan Malaadministrasi

Kompas.com - 03/06/2022, 15:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi, berkaitan dengan proses penentuan penjabat (pj) kepala daerah yang tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Pelaporan dilakukan pada Jumat (3/6/2022) siang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca juga: Tito Karnavian Yakin ASN Tidak Akan Korupsi jika Sejahtera

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, menyebut bahwa malaadministrasi itu berkenaan dengan dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Mendagri.

"Kami menilai pengangkatan (penjabat kepala daerah) yang dilakukan berpotensi menghadirkan konflik kepentingan serta melanggar asas profesionalitas sebagai bagian tak terpisahkan dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), karena menduduki dua jabatan sekaligus secara aktif," jelas Andi dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Profil Akmal Malik, Anak Buah Tito Karnavian yang Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat 

Ada sedikitnya 6 pelantikan penjabat kepala daerah yang disoroti.

Pertama, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai pj gubernur Banten.

Kedua, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai pj gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiga, anak buah Tito yang berkedudukan sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, sebagai pj gubernur Sulawesi Barat.

Baca juga: Jokowi Minta Tito Karnavian Buatkan Aturan Stempel Desa Pakai Lambang Burung Garuda

Keempat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora, Hamka Hendra Noer, sebagai pj gubernur Gorontalo.

Kelima, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kemendagri, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, sebagai pj gubernur Papua Barat.

Keenam, yang paling banyak menuai kecaman, yakni ditunjuknya perwira tinggi TNI aktif, Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, sebagai pj bupati Seram Bagian Barat.

Baca juga: Di Depan Tito Karnavian, Megawati Singgung soal Pemekaran Daerah

Sorotan tak terlepas dari fakta bahwa pemerintah hingga sekarang tak menerbitkan ketentuan yang sahih tentang mekanisme penunjukkan penjabat kepala daerah.

Tidak ada transparansi mengenai kriteria yang digunakan pemerintah dalam menyeleksi nama-nama tertentu guna ditempatkan sebagai penjabat kepala daerah sementara menunggu Pemilu Serentak 2024.

"Mendagri dalam hal ini telah menempatkan penjabat kepala daerah secara tidak transparan dan akuntabel," ujar Andi.

"Dalam penempatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah, (Mendagri) telah menerabas berbagai peraturan perundangan, seperti UU TNI, UU Polri, UU ASN, UU Pemilihan Kepala Daerah hingga dua Putusan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Lakukan Survei Serologi Sebelum Longgarkan Kebijakan Terkait Covid-19

Semua ini dianggap sebagai penyimpangan atas prinsip-prinsip demokrasi sekaligus melanggar hukum.

"Atas dasar tersebut, kami meminta Ombudsman RI sesuai tugas dan wewenangnya untuk menerima, memeriksa laporan dan/atau pengaduan secara transparan dan akuntabel, serta menyatakan malaadministrasi tindakan Mendagri dalam menentukan penjabat kepala daerah," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com