Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rompi Biru yang Disinggung Novel, KPK: Itu Inisiatif dan Pengadaan dari PLN

Kompas.com - 03/06/2022, 14:08 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengatakan, rompi biru yang disematkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke perwakilan karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan simbol penangkal korupsi.

Adapun rompi itu disematkan KPK dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembekalan antikorupsi untuk jajaran PT PLN yang digelar secara hybrid pada Selasa (31/5/2022) lalu.

"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," ujar Ipi, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Ketika KPK Sematkan Rompi Biru ke PT PLN Saat Pembekalan Antikorupsi...

Ipi mengatakan, simbol itu merupakan komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi di tubuh PLN.

Adapun pada rompi yang tertulis slogan "Berani Jujur Hebat" yang disandingkan dengan logo PLN dimaskudkan sebagai bentuk kampanye antikorupsi.

"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi," kata Ipi.

Baca juga: Penampakan Eks Dirjen Kementan Hasanuddin Ibrahim Pakai Rompi Tahanan KPK

KPK pun menyambut baik komitmen PLN untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada jajarannya.

Hal itu, ujar Ipi, selaras dengan trisula pemberantasan korupsi KPK melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang termasuk strategi pemberantasan korupsi.

"KPK berharap para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," tutur dia.

KPK memberikan rompi biru sebagai simbol menangkal korupsi kepada jajaran PT PLN sebagai bentuk memerangi korupsi di dunia usaha.

Rompi kepada PT PLN merupakan yang pertama kali diberikan Komisi Antirasuah itu terhadap perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

“Penyematan rompi ini adalah pertama kali yang dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha, sehingga ini adalah awal yang baik, di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi,” ujar Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasojo di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Heboh Gaya AHY Saat Olahraga, dari Unimog sampai Rompi Beban ala Militer

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap kolaborasi dengan PLN untuk terus menangkal korupsi tidak hanya berhenti setelah dilakukan pembekalan.

Namun, perilaku antikorupsi sehari-hari pegawai perusahaan pelat merah itu terus dilakukan guna memberantas korupsi di Tanah Air.

"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi karena kalau sampai ada rilis atau konpers (KPK) yang rompinya rompi orange kan menakutkan,” papar Ghufron.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com