JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi korban dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, M Kece tak hadir dalam persidangan karena sakit.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tim dokter Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis, Jawa Barat mengatakan Kece dalam kondisi tidak fit karena penyakit batu ginjal dan low back pain.
“Keadaan umum dalam batas normal, perihal penyakit nephrolitiasis (batu ginjal) dan low back pain (saraf terjepit),” ungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Napoleon Sindir M Kece yang Tak Hadir Sidang dengan Alasan Sakit
Mestinya, Kece kembali hadir untuk memberikan keterangan atas penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Napoleon Bonaparte.
Pasalnya dalam sidang 19 Mei 2022, Kece menyatakan tak sanggup melanjutkan sidang karena lemas akibat gula darahnya yang tinggi.
Jaksa mengungkapkan, kondisi Kece sebenarnya belum fit berdasarkan pemeriksaan tim dokter sejak 23 April hingga 31 Mei 2022.
“Setelah (menghadiri) persidangan (19 Mei) memang kondisinya ngedrop dan kami tidak berani langsung membawa ke Ciamis tetapi kami bawa ke Rumah Sakit Adhyaksa,” cerita jaksa.
“Karena menurut pemeriksaan dokter di sana kami harus menunggu infus selesai diberikan. Sehingga setelah dua jam baru kami kembalikan ke Ciamis sesuai dengan penetapan sidang,” jelasnya.
Baca juga: Napoleon Klaim Punya Bukti Video Untuk Bantah Keterangan M Kece: Tunggu Tanggal Mainnya
Akhirnya hari ini, jaksa mengaku tak berani membawa Kece ke PN Jakarta Selatan karena khawatir akan kondisi kesehatannya.
Lantas jaksa mengajukan permintaan agar Kece dihadirkan secara daring, namun permintaan itu ditolak majelis hakim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.