Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Klaim Status ASN Pegawai KPK Dukung Independensi dalam Tugas

Kompas.com - 02/06/2022, 09:13 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai, beralihnya status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) semakin mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang independen.

Hal itu, disampaikan Ghufron memperingati satu tahun beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2022 kemarin.

Peralihan status ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang mengamanatkan pegawai KPK adalah pegawai ASN.

"Pengembangan dan penguatan kelembagaan KPK ini selain sebagai tindak lanjut UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa pegawai KPK adalah pegawai ASN juga untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang independen," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus Partai Bulan Bintang

Usai proses peralihan status pegawai, ujar Ghufron, lembaga antikorupsi itu tetap mencatatkan capaian kinerjanya pemberantasan korupsi yang baik.

Ia menyebutkan, KPK telah menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka melalui strategi penindakan pada 2021.

Selain itu, KPK juga telah melaksanakan 108 kegiatan penuntutan, 90 perkara inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan dengan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar.

Lebih lanjut, Ghufron juga mengeklaim peningkatan kinerja KPK juga terjadi pada bidang pencegahan setelah pegawainya resmi menjadi sebagai ASN.

Ia mengatakan, lembaganya telah melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi dan kajian tata kelola bantuan sosial reguler.

Kemudian, KPK juga membuat kajian program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta pengukuran dalam Survei Penilaian Integritas dengan menghasilkan skor indeks nasional mencapai 72,4.

Skor itu, ujar Ghufron telah melebihi target yang dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 70.

Tak hanya itu, KPK juga membangun budaya antikorupsi dengan berbagai program yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia melalui strategi pendidikan.

"Di antaranya melalui program Politik Cerdas berintegritas, Desa Antikorupsi, Paku Integritas, serta anti-corruption film festival," papar Ghufron.

"Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama pemangku kepentingan terkait telah menyelamatan keuangan negara/daerah sejumlah total Rp 35.965.210.077.508," ucapnya.

Baca juga: 110 Pengurus Partai Bulan Bintang Ikuti Pembekalan Antikorupsi KPK

KPK pun meyakini peralihan status pegawai menjadi ASN menjadi terobosan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Perubahan status pegawai Komisi Antirasuah ini juga dinilai tetap menjaga independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Dari pencapaian tersebut, KPK meyakini, menjadi ASN justru menjadi peluang baru dalam pemberantasan korupsi, melalui berbagai strategi dan kolaborasi, dengan tetap menjaga independensi lembaga," ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com