Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napoleon Klaim Punya Bukti Video untuk Bantah Keterangan M Kece: Tunggu Tanggal Mainnya

Kompas.com - 02/06/2022, 14:50 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengeklaim punya bukti berupa video untuk membantah keterangan terpidana kasus penistaan agama M Kece.

Adapun Napoleon didakwa melakukan penganiayaan pada Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021.

“Video yang mau disampaikan tunggu tanggal mainnya, biar lebih surprise,” ucapnya ditemui pascapersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Dalam persidangan hari ini, Kece tidak hadir dengan alasan sakit.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, kondisi Kece itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dokter di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, tempatnya menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Baca juga: Sidang Ditunda Karena M Kece Sakit, Napoleon: Tidak Serius Bawa Perkara Ini Sampai Pengadilan

“Keadaan umum dalam batas normal, perihal penyakit nephrolitiasis (batu ginjal) dan low back pain (saraf terjepit),” sebut jaksa.

Napoleon pun tampak kecewa atas ketidakhadiran Kece.

Dalam persidangan, ia sempat meminta untuk menunjukkan bukti video untuk mematahkan keterangan Kece dalam persidangan 19 Mei 2022.

Namun, permintaan itu ditolak hakim karena sidang telah diputuskan untuk ditunda, Kamis (9/6/2022) pekan depan.

Para hakim ingin melanjutkan persidangan jika Kece telah sembuh dan dapat hadir secara langsung.

“Sudah, sudah, yang penting menyikapi dulu ketidakhadiran saksi. Kalau soal (menunjukkan bukti) itu nanti,” tutur hakim ketua Djuyamto.

Mendengar pernyataan hakim, Napoleon pun meminta agar ketidakhadiran Kece menjadi catatan tersendiri.

Baca juga: Sakit, M Kece Tak Hadiri Sidang Terdakwa Napoleon Bonaparte

Ia menuding Kece hanya berkilah bahwa kondisinya sakit.

“Kami melihat ketidakhadiran Kece hari ini sebagai saksi menunjukkan ketidakseriusan yang bersangkutan sebagai korban untuk membawa perkara ini sampai ke pengadilan,” imbuh Napoleon.

Dalam sidang sebelumnya, Kece menyampaikan beberapa keterangan. Pertama, Napoleon dan empat tahanan lain yakni Harmeniko, Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi, serta Djafar Hamzah telah menganiayanya dan melumuri wajahnya dengan tinja.

Kedua, Kece mengaku melihat Napoleon membawa ponsel di dalam Rutan Bareskrim saat berbincang dengannya.

Ketiga, Napoleon disebut memberikan ancaman dan kembali melakukan pemukulan pada siang hari 27 Agustus 2021 ketika Kece hendak menemui penyidik untuk memberi keterangan atas kasus penistaan agama.

Keempat, Kece mengaku surat permohonan maaf dan perjanjian damai tidak dibuatnya sendiri, dan merasa ditekan pihak tertentu untuk menandatanganinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com