6. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen), 49 kursi.
7. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen), 40 kursi.
8. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen), 35 kursi.
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen), 39 kursi.
10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen), 16 kursi.
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen), 0 kursi.
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen), 0 kursi.
PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.
Sedangkan untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 diikuti oleh dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa dan Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Proses pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014
Baca juga: KPU Anggarkan Alat Pelindung Diri Rp 4,6 Triliun untuk Pemilu 2024
Pemilihan presiden dan wakil presiden dimenangi oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan memperoleh 70.997.833 suara (53,15 persen), mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh 62.576.444 suara (46,85 persen) sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014.
Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014
Sumber: KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.