Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Eksternal Penyebab Pelanggaran HAM

Kompas.com - 26/05/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Indonesia menjamin hak-hak asasi manusia warga negaranya melalui Pasal 28A sampai 28J Undang-Undang Dasar 1945.

Akan tetapi, Indonesia tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran-pelanggaran HAM. Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia mulai dari masa orde baru oleh rezim Soeharto hingga konflik kekerasan di Kepulauan Maluku.

Pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparat negara, baik disengaja atau tidak dalam melawan dan menghalangi hak asasi seseorang.

Terjadinya pelanggaran HAM disebabkan oleh sejumlah faktor eksternal. Faktor eksternal pelanggaran HAM adalah faktor yang berasal dari luar diri pelaku pelanggaran.

Berikut faktor-faktor eksternal pelanggaran HAM:

Penyalahgunaan Kekuasaan

Di dalam masyarakat terdapat berbagai macam kekuasaan Kekuasaan tidak hanya merujuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain.

Baca juga: Komnas HAM RI Buka Akses Aduan Masyarakat di NTT

Salah satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak asasi manusia.

Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran HAM. Kekuasaan yang dimiliki digunakan untuk membatasi bahkan menghilangkan hak asasi orang lain.

Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum

Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM lainnya.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas akan menjadi pemicu munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku pelanggaran HAM tidak merasa jera karena mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya.

Selain itu, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Hal ini dapat mendorong timbulnya pelanggaran HAM yang diikuti oleh masyarakat umum.

Sistem hukum yang lemah juga melanggengkan pelanggaran HAM karena pelaku tidak mendapatkan hukuman yang adil.

Baca juga: Kritik untuk Penyelesaian Kasus HAM Berat 1998 Tanpa Pengadilan

Penyalahgunaan Teknologi

Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh baik positif maupun negatif, lebih jauh dapat memicu timbulnya kejahatan.

Tidak sedikit kasus penculikan yang berawal dari pertemanan atau perkenalan melalui media sosial. Kasus seperti ini menjadi bukti adanya pemanfaatan kemajuan teknologi yang tidak sesuai aturan.

Akses internet dan teknologi yang semakin mudah jika tidak dibarengi dengan edukasi maka pelanggaran HAM akan semakin tinggi, seperti pencurian dan penyalahgunaan data informasi seseorang, pembobolan elektronik, dan sabotase.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com