JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum 2014 menjadi pemilu ke-11 yang digelar pemerintah.
Sedangkan pada tahun yang sama juga digelar pemilihan presiden secara langsung yang ke-3.
Untuk pemilihan legislatif, para pemilih diberi kesempatan untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk Pemilu DPR dan DPRD menggunakan sistem proporsional terbuka (suara terbanyak), sedangkan untuk memilih anggota DPD menggunakan sistem distrik berwakil banyak.
Pemilu legislatif 2014 digelar pada 9 April. Khusus untuk pemungutan suara di luar negeri digelar sebelum 9 April dan hanya memilih anggota DPR.
Baca juga: Anggaran Tahapan Pemilu Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun, KPU: Rp 6 Triliun Lagi Kapan?
Pada Pemilu 2014 ada 15 partai politik yang menjadi peserta, yaitu:
Selain itu ada 3 partai politik lokal di Aceh yang mengikuti pemilu 2014. Mereka adalah:
PDIP menjadi pemenang Pemilu 2014 dengan 23.681.471 suara dan 109 kursi di DPR.
Posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 18.432.312 suara dan 91 kursi di DPR.
Di posisi ketiga ditempati Partai Gerindra dengan 14.760.371 suara dan 73 kursi di DPR.
Berikut ini rincian lengkap perolehan suara partai politik dalam Pemilu 2014:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen), 109 kursi.
2. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen), 91 kursi.
3. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen), 73 kursi.
4. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen), 61 kursi.
5. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen), 47 kursi.
6. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen), 49 kursi.
7. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen), 40 kursi.
8. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen), 35 kursi.
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen), 39 kursi.
10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen), 16 kursi.
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen), 0 kursi.
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen), 0 kursi.
PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.
Sedangkan untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 diikuti oleh dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa dan Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Proses pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014
Baca juga: KPU Anggarkan Alat Pelindung Diri Rp 4,6 Triliun untuk Pemilu 2024
Pemilihan presiden dan wakil presiden dimenangi oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan memperoleh 70.997.833 suara (53,15 persen), mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh 62.576.444 suara (46,85 persen) sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014.
Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014
Sumber: KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.