Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 Terbaru Rancangan KPU

Kompas.com - 24/05/2022, 18:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan data terbaru menyangkut rancangan tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

Linimasa tahapan itu dipaparkan dalam rapat KPU dengan Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Selasa (25/4/2022).

Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Sejarah Pemilu di Indonesia dari Tahun 1955 hingga 2019

Hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024. Lalu, pemungutan suara putaran kedua, jika ada, berlangsung pada 12 Juni 2024.

Total, terdapat 46 tahap yang dicanangkan KPU dalam linimasa itu. Berikut beberapa tahapan pentingnya:

Putaran I

1. Penyusunan Peraturan KPU (PKPU): 14 Juni-14 Desember 2022

2. Pendafaran partai politik: 1-7 Agustus 2022

3. Penetapan partai politik peserta pemilu: 14 Desember 2022

4. Penyelesaian sengketa penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022-15 Februari 2023

5. Pengadaan dan distribusi perlengkapan penyelenggaraan pemilu: 14 April 2023-13 Februari 2024

6. Pembentukan PPK dan PPS: 14 oktober 2022-21Januari 2023

7. Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih: 12 Februari 2023-13 Maret 2023

8. Penetapan DPT: 2-13 Juni 2023

9. Rekapitulasi penetapan DPT domestik dan luar negeri: 19-21 Juni 2023

10. Pendaftaran bakal calon DPD, DPR, DPRD: 1-14 Mei 2023

11. Penetapan daftar calon tetap DPD, DPR, DPRD: 10 November 2023

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com