JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, saat ini, total terdapat 16 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia.
Jumlah itu terdiri dari 1 berstatus probable dan 15 pending klasifikasi.
Ia mengatakan, 15 kasus pending klasifikasi masih menunggu hasil pemeriksaan terkait hepatitis A,B,C,E dan patogen lain.
Menurut Syahril, hasil pemeriksaan sementara melaporkan bahwa satu pasien positif Covid-19.
"Patogen lain yang telah ditemukan pada pasien yang diperiksa adalah satu orang ini positif CMV virus, yang satu pasien positif Covid-19," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Apa Penyebab Hepatitis Misterius? Ini Hipotesis Para Ahli
Sementara itu, Syahril mengatakan, pihaknya mencatat 19 kasus dugaan hepatitis akut berstatus discarded/disingkirkan dari diagnosis hepatitis akut.
Sebab, 19 kasus itu diketahui menderita penyakit lain di antaranya yaitu 11 pasien menderita demam berdarah dengue (DBD), 3 orang terjangkit bacterial sepsis, 2 orang hepatitis A, 1 orang dilated cardiomyopathy, 1 orang drug induced hepatitis dan 1 orang leukimia.
"Jadi dari 35 kasus, 19 sudah discarded, sehingga kita tinggal 16 orang," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap satu kasus probable hepatitis akut menunjukkan bahwa hepatitis A,B,C, E pasien non-reaktif dan patogen lain dinyatakan negatif.
"Sehingga ini kita menunggu saja salah satu keputusan dari WHO," ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.