Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maksimalkan Sirekap di Pemilu 2024, Komisioner KPU: Penyerahan Hasil Suara Bisa Format Digital

Kompas.com - 22/05/2022, 15:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memaksimalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, Sirekap diakui sangat penting untuk membantu meringankan beban kerja KPPS akibat banyaknya formulir sebagai dampak Pemilu serentak 2024.

"Sirekap sangat penting ke depan untuk meringankan rekan-rekan di badan ad hoc. Kami berharap kejadian di 2019 (saat ratusan petugas meninggal dunia) itu tidak terulang kembali," kata Idham dalam diskusi virtual Kode Inisiatif, Minggu (22/5/2022) bertajuk "Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Teknologi Informasi".

Baca juga: Antisipasi KPPS Jadi Korban, KPU Sebut Sudah Batasi Usia Petugas dan Buat Sirekap

Idham menuturkan, KPU berharap Sirekap mampu memangkas waktu yang diduga menjadi penyebab lelahnya petugas KPPS menghitung surat suara formulir model C1.

Diketahui, banyaknya formulir model C1 atau formulir hasil penghitungan suara sebagai imbas Pemilu serentak, membuat petugas KPPS kelelahan dan bekerja melebihi batas waktu.

Idham menjelaskan, Sirekap nantinya memudahkan KPPS lantaran menggunakan kecanggihan teknologi digital.

"Ke depan, Sirekap akan digunakan dengan harapan memangkas waktu sehingga rekan-rekan dalam penyerahan hasil perolehan suara bisa melalui format digital. Tentunya dalam hal ini adalah PDF, sehingga tidak bisa diubah-ubah," jelasnya.

Sebelum mengutarakan hal itu, Idham menilai bahwa kejadian ratusan KPPS yang meninggal dunia menjadi pelajaran berharga bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Sehingga, menurut dia, KPU kemudian belajar untuk membuat desain penyelenggaraan pemilu agar tidak membebani kerja petugas, utamanya pada tingkatan Badan Ad Hoc seperti KPPS.

"Karena kita ketahui, Pemilu kita adalah pemilu lima kotak atau lima jenis surat suara, sehingga kami dituntut untuk mendesain formulir yang lebih aplikatif atau user friendly. Sehingga rekan-rekan KPPS atau badan ad hoc tidak merasa kesulitan," tuturnya.

Baca juga: KPU Diharapkan Pakai Sirekap untuk Rekapitulasi Pemilu

Dia mengatakan, pada pengalaman 2019, pemungutan penghitungan suara memang menimbulkan duka mendalam.

Ada lebih dari 850 penyelenggara pemilu seluruh Indonesia yang meninggal dunia. Untuk itu, KPU berkomitmen mengantisipasi hal tersebut terjadi kembali.

"Sehingga Sirekap menempati posisi strategis. Karena pada saat 2019 election day, problemnya ada di penggandaan formulir hasil penghitungan suara atau yang kita kenal dengan model C1. Misalkan saja di Jawa Barat ada 50 calon DPD, bisa dibayangkan kalau misalnya DPD saja ada 25 calon DPD, atau 50 persen yang mengirimkan calonnya. Maka, proses penggandaannya ya sebanyak itu," pungkas Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com