Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Penggunaan Sirekap di Pilkada 2020 Belum Capai 100 Persen

Kompas.com - 10/02/2021, 16:16 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (sirekap) belum bisa direalisasikan 100 persen pada Pilkada 2020.

Ia mengatakan, beberapa daerah masih memperoleh persentase penggunaan sirekap berkisar pada angka 90 persen.

"Dari pantaun kita, pilgub yang belum dari sembilan sudah delapan yang sudah 100 persen," kata Evi dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).

"Kecuali Kalimantan Selatan karena dari datanya Kalimantan Selatan untuk Kota Banjarmasin. Jadi porgresnya masih 98,42 persen atau 1.180 dari 1.199TPS nah ini yamg kita pantau dari sirekap," kata dia.

Baca juga: Ini Penyebab Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020 Belum 100 Persen

Sementara itu, untuk penggunaan sirekap di tingkat kabupaten atau kota yang tersebar di delapan provinsi juga belum bisa 100 persen.

Namun, sudah banyak kabupaten atau kota yang persentase penggunaan sirekap mobile-nya mencapai 96 persen.

"Kalimantan Barat ada kita catat itu ada Bengkayang dari 720 TPS itu yang sudah selesai 716 TPA ada 4 TPS," ujar dia. 

"Kalimantan Selatan tadi ada Banjarmasin dan Banjar. Jadi Banjarmasin 98,67 persen sedangkan banjar 99,69 persen. Jadi kalau banjar ada empat TPS belum selesai," ucap Evi.

Ia pun mengungkap beberapa penyebab penggunaan sirekap belum bisa mencapai 100 persen.

Baca juga: KPU Ungkap Kendala Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2020

Penyebab pertama, kata dia, ada masalah pada jaringan internet di daerah penyelenggara pilkada. Selain itu, masalah kesiapan listrik di daerah juga masih kesulitan untuk diakses.

"Pegunungan Arfat itu sama sekali tidak ada jaringan tapi kabarnya sekarang sudah ada jaringan di tingkat kabupaten kota," ujar dia. 

Penyebab selanjutnya, ada kesalahan dalam mengunggah form C-KWK dan gagal mengubah dokumen tersebut.

Baca juga: Hasil Sirekap Pilkada Gunungkidul, Petahana Tumbang di Tangan Pensiunan Tentara

Hal itu terjadi karena memang KPU sengaja tidak membuka lagi data yang salah unggah. Data yang ingin diubah itu nantinya harus dilihat kembali oleh KPU.

"Penggunaan Sirekap Web provinsi itu 100 persen, untuk pilgub (jumlah TPS unggah) itu 96,26 persen di kabupaten/kota, di pilwali/bupati 96,28 persen," kata dia. 

"Ini kemudian pilgub kecamatan 91,69 persen, dan pilwali bupati 86,17 persen," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com