Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Usul Aturan Mengenai Sirekap Masuk ke Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 10/02/2021, 16:42 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengusulkan agar aturan mengenai penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun UU tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan dan pertimbangan apakah perlu direvisi atau tidak oleh DPR.

"Ini mengusulkan masuk dalam revisi UU Pemilu, kalau pun UU Pemilu-nya tidak direvisi, ini perlu kita pikirkan bersama untuk bisa diakomodir di mana," kata Evi dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).

Evi mengatakan, kesiapan regulasi seperti ini penting agar Sirekap bisa digunakan saat Pemilu 2024 mendatang.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar aturan tersebut dimasukan dalam revisi UU Pemilu yang saat ini tengah dibahas DPR.

"Nah ini karena (aturan untuk 2024) belum ada. Kalau di Pilkada sudah ada Pasal 111, walaupun kita bisa berdebat soal itu, tapi itu yang kita gunakan dalam penggunaan Sirekap di pemilihan kepala daerah tahun 2020," ujar dia.

Baca juga: Golkar Tarik Dukungan atas Revisi UU Pemilu, Setuju Pilkada Serentak 2024

Adapun revisi tersebut belum rampung karena ada beberapa hal yang masih menjadi perdebatan antar fraksi.

Salah satu yang menjadi perdebatan adalah penormalan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang awalnya akan dilaksanakan tahun 2024 diubah menjadi 2022-2023.

Beberapa fraksi menginginkan pelaksanaan pilkada serentak tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni tahun 2024.

Namun ada juga fraksi yang setuju jika jadwal pilkada dinormalkan menjadi tahun 2022 dan 2023.

Belum selesai polemik jadwal pilkada tersebut, Partai Nasdem dan Golkar justru memutuskan untuk tidak meneruskan pembahasan revisi UU Pemilu yang diusulkan Komisi II DPR.

Golkar dan Nasdem sebelumnya merupakan dua partai anggota koalisi pemerintahan yang tak sejalan sikapnya dengan pemerintah dalam hal revisi UU Pemilu.

Baca juga: Isu Reshuffle dan Ancaman Gagalnya Revisi UU Pemilu

Mereka menginginkan adanya revisi UU Pemilu agar Pilkada 2022 dan 2023 tetap bisa berlangsung. Sedangkan pemerintah menginginkan pelaksaan pilkada tetap sesuai jadwal yakni di tahun 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com