Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Konferensi Besar 2022, NU Bentuk 19 Peraturan dan Pedoman Organisasi

Kompas.com - 22/05/2022, 07:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nahdlatul Ulama menyelenggarakan Konferensi Besar NU 2022 di Hotel Yuan Garden sejak Jumat (20/5/2022).

Dalam acara puncak yang dihelat kemarin, Konferensi Besar NU menghasilkan 19 peraturan perkumpulan, yang disahkan dalam rapat pleno kedua, Sabtu (21/5/2022).

"Sembilan belas peraturan perkumpulan itu terbagi dalam tiga klaster, yaitu keanggotaan dan kaderisasi, keorganisasian (12 peraturan perkumpulan), dan pedoman organisasi," ujar Ketua Bidang Infokom dan Publikasi Pengurus Besar NU, Ishaq Zubaedi, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu malam.

"Peraturan itu di antaranya menyangkut rangkap jabatan di lingkungan NU, pedoman kerja sama dengan lembaga eksternal, pembentukan kepengurusan, sistem pembayaran, dan lainnya," jelasnya.

Baca juga: Acara Pengukuhan PBNU Dihadiri Jokowi-Maruf dan Deretan Pejabat, Seloroh Gus Yahya: Kita Bukan Mau Muktamar...

Konferensi ini dihadiri oleh pengurus tanfidziah PBNU, para ketua pengurus wilayah (tingkat provinsi), para ketua lembaga, juga para ketua badan khusus/otonom NU, dan dipimpin oleh salah satu Ketua PBNU, Amin Said Husni.

Para pimpinan subkomisi yang menyampaikan hasil pleno antara lain Nusron Wahid, Imron Rosyadi, Syarif Munawi, Chairul Shaleh Rasyid, Gus Aizzuddin Abdurrahman, dan Alissa Wahid.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut gembira 19 peraturan perkumpulan yang dihasilkan Konferensi Besar ini NU.

Menurut Gus Yahya, jajaran pengurus dan panitia telah bekerja siang dan malam dalam menyiapkan materi yang dibahas dalam pleno.

Semua materi itu, kata dia, merupakan materi "kelas 1".

"Diskusi pembahasan juga dinamis. Sehingga hasilnya juga sangat berkualitas. Kualitasnya belum pernah saya lihat pada konbes-konbes sebelumnya," ujar Yahya.

Baca juga: PBNU Kerja Sama dengan Pemerintah Bentuk 10.000 Wirasantri dan 250 Badan Usaha Milik NU

Ia berharap agar peraturan-peraturan itu dapat diterapkan oleh seluruh jajaran pengurus, dari pusat hingga tingkat cabang.

Menurutnya, peraturan itu akan menjadi landasan bagi para pengurus untuk berkhidmat menjalankan roda organisasi.

"Dengan peraturan perkumpulan itu saya meyakini, NU ke depan akan menjadi organisasi yang memiliki tata kelola yang modern," ucap Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com