JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Ustaz Abdul Somad (UAS) mendapat sorotan lantaran mengaku tak diizinkan masuk ke Singapura tanpa alasan yang jelas.
Padahal, dirinya mengeklaim telah mendapat arrival card (kartu kedatangan) dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
Kronologi peristiwa tersebut dijelaskan oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter resminya, @Hilmi28. Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip keterangan UAS tersebut.
Menurut keterangan, UAS bertolak ke Singapura pada 16 Mei 2022 bersama 6 orang lainnya yakni istri dan putranya yang masih berusia 3 bulan. Selain itu, ada seorang kawan UAS dan istrinya, serta kedua anaknya yang berusia masing-masing 21 tahun dan 4 tahun.
Baca juga: Begini Kronologi Versi Kerabat soal UAS dan Rombongan Tak Diizinkan Masuk ke Singapura
UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30. Saat melalui keimigrasian, UAS ditarik dari tempat orang berlalu-lalang.
Sementara, istri UAS dan rombongan yang semula sudah hampir keluar dari pelabuhan ditarik untuk kembali masuk ke ruang keimigrasian.
"Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama satu jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain," tulis keterangan tersebut.
Baca juga: Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria
Hingga akhirnya, UAS dan rombongan dipulangkan kembali ke Batam dengan menggunakan feri terakhir pada pukul 17.30.
UAS pun mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai alasan dirinya ditolak masuk ke Singapura.
"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," ujar UAS.
Sementara, menurut Duta Besar RI (Dubes RI) di Singapura, Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura karena tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara tersebut.
Namun demikian, ia tak memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi UAS tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA (Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan), UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com.
Selain itu, Suryopratomo juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura.
"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land (penolakan masuk) sejak awal," katanya.
Baca juga: Dubes RI Sebut UAS Tak Ajukan Permohonan Bantuan ke KBRI untuk Masuk Singapura
Ternyata, peristiwa penolakan ini bukan yang kali pertama. Selain di Singapura, UAS pernah ditolak masuk di sejumlah negara lainnya.
Tercatat, dalam beberapa tahun terakhir ia pernah ditolak masuk Hong Kong, Timor Leste, Belanda, Inggris, Jerman, hingga Swiss.
Tahun 2017, UAS ditolak masuk Hong Kong saat hendak memberikan ceramah.
Pada Sabtu (23/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, UAS bersama dengan rombongan baru tiba di salah satu bandara di Hong Kong. Saat itulah, dia dihadang oleh sejumlah petugas bandara.
"Keluar dari pintu pesawat, beberapa orang tidak berseragam langsung menghadang kami dan menarik kami secara terpisah. Saya, Sdr Dayat dan Sdr Nawir," tulis UAS di akun Facebook miliknya, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: UAS Galang Dana Beli Kapal Selam, Kemenhan: Patut Diapresiasi
Menurut UAS, saat itu orang-orang tersebut meminta dirinya membuka dompet. Mereka menanyakan apakah ada kartu nama Rabithah Alawiyah atau Ikatan Habaib.
"Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme, karena ada logo bintang dan tulisan Arab," kata dia.
UAS mengatakan, para petugas juga sempat menanyakan identitas, pekerjaan, pendidikan, dan keterkaitan dirinya dengan ormas dan politik. Proses interogasi itu berlangsung selama 30 menit.
Para petugas lantas menyatakan bahwa Hong Kong tidak bisa menerima kedatangan UAS beserta rombongan. Namun, tak dijelaskan apa alasan penolakan dirinya.
UAS dan rombongan pun langsung diantar ke pesawat untuk kembali ke Indonesia pada pukul 16.00.
Pada 2018, UAS juga mengaku pernah ditolak masuk ke Timor Leste. Saat itu, dia hendak mengisi acara tabligh akbar.
"Dulu memang saya pernah tidak masuk ke Timor Leste, padahal sudah disusun acaranya dengan Pak Xanana Gusmao (mantan Presiden Timor Leste) dengan uskup kemudian tabligh akbar," kata UAS, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal Jokowi Tak Disambut Pejabat Tinggi AS Saat Tiba di Washington
Dijelaskan UAS, kala itu keputusan Timor Leste menolak dirinya sangat mendadak. Saat itu, pihak imigrasi Timor Leste baru saja menerima informasi dari Jakarta yang menyebut UAS seorang teroris.
"Imigrasi Timor Leste dapat fax dari Jakarta bahwa Bapak (UAS) terosis makanya nggak bisa masuk," tutur UAS.
UAS mengaku paham mengapa dirinya tak boleh masuk Timor Leste. Saat itu, Indonesia bersiap menyambut gelaran Pilpres 2019.
Dia curiga, penolakan ini karena ada pihak-pihak yang khawatir dirinya memengaruhi suara WNI yang berada di negara tetangga itu dalam menentukan pilihan di pemilu.
"Dulu kan 2018 dikhawatirkan ada kelompok cebong dan kapret," ujar UAS.
UAS juga pernah ditolak masuk di sejumlah negara Eropa. Pada Februari 2020, dia tak diizinkan masuk Belanda dan Inggris.
UAS mengaku, ketika itu dirinya telah mengantongi visa. Namun, petugas imigrasi enggan memberikan cap visa masuk untuknya.
"Di Belanda tak boleh masuk. Di Inggris tak boleh masuk," kata UAS saat ceramah di Masjid Sabiha Gökçen, Bandar Udara Internasional Turki, dikutip dari Tribunnewswiki.com.
Baca juga: Kerusuhan di Sri Lanka, Kemenlu Sebut Kondisi WNI Masih Aman
Saat itu, kata UAS, dia ditolak masuk karena ada unjuk rasa atas rencana kedatangannya. Unjuk rasa itu salah satunya diserukan oleh kelompok pendukung LGBT.
UAS ditolak lantaran ceramahnya dianggap menyinggung kelompok LGBT.
"Akhirnya saya tak bisa masuk," kata dia.
Selain di Belanda dan Inggris, UAS dikabarkan pernah ditolak masuk ke Swiss dan Jerman pada Oktober 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.