Yos Sudarso memimpin KRI Macan Tutul.
Nahasnya, pergerakan Yos Sudarso dan tiga unit KRI yang beroperasi di Laut Aru ini tercium oleh Belanda.
Ada tiga kapal perang berukuran lebih besar dengan persenjataan yang lebih lengkap di tempat lawan.
Baca juga: Tokoh Muhammadiyah yang Bergelar Pahlawan Nasional
Di tengah upaya penyelamatan, tiba-tiba mesin KRI Macan tutul mati. Yos pun berpikir keras karena harus ada kapal republik yang selamat.
KRI Macan Tutul yang dipimpinnya kemudian memasang badan untuk menjadi umpan, memberi peluang kepada dua KRI repulik lain untuk menyelamatkan diri.
KRI Macan Tutul pun tertembak oleh Belanda. Kapal ini meledak dan secara perlahan mulai tenggelam.
Komodor Yos Sudarso yang mengorbankan nyawanya demi tugas kepentingan negara wafat pada usia yang masih muda, 36 tahun.
3. Sersan Usman
Sersan Dua KKO Anumerta Usman Janatin atau Usman Janatin adalah salah satu dari dua anggota Korps Komando Operasi (KKO) kini Marinir yang ditangkap di Singapura saat terjadi konfrontasi dengan Malaysia.
Ia juga menjadi salah satu prajurit KKO yang bertugas dalam Operasi Dwikora.
Baca juga: Biografi dan Perjuangan Tjilik Riwut, Pahlawan Nasional dan Gubernur Pertama Kalteng
Pada 8 Maret 1965, Usman dan rekannya, Harun Tohir, serta Gani bin Arup bertugas untuk melakukan sabotase di Singapura. Ia diperintahkan untuk menyusup ke Malaysia dan Singapura.
Di sana, Usman bersama rekannya menjalankan misi untuk menciptakan kericuhan dengan meledakkan sejumlah gedung di Singapura.
Dengan perahu karet dan 12,5 kilogram bahan peledak, ketiganya diberi tahu untuk membom sebuah rumah tenaga listrik. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Pada 10 Maret 1965, Usman dan kedua rekannya meledakkan bangunan sipil, bangunan Hong Kong dan Shanghai Bank.
Nama tempat itu sekarang dikenal sebagai MacDonald House. Pengeboman ini menewaskan tiga orang dan melukai sedikitnya 33 warga.
Setelah melakukan pengeboman, Usman bersama rekannya, Harun, mencoba kabur melalui jalur barat, sedangkan Gani memilih jalur lain.
Baca juga: Menilik Fasilitas Pelatihan Awak Kapal Selam TNI AL di Koarmada II
Keduanya merampas sebuah perahu motor milik warga dan pergi meninggalkan Pelabuhan Singapura.
Namun, di tengah pelarian itu, perahu motor yang mereka kendarai kehabisan bahan bakar. Mereka pun tertangkap oleh pasukan patrol Singapura pada 17 Oktober 1968.
Setelah tertangkap, Usman dan Harun pun dijatuhi hukuman mati atas tindakan pembunuhan yang mereka lakukan.