Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Tidak Mudah Bagi Pemerintah Perbaiki Kinerja Penegakan Hukum

Kompas.com - 28/04/2022, 15:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui, tidak mudah bagi pemerintah untuk memperbaiki persepsi publik atas kinerja penegakan hukum secara umum.

Pasalnya, penegakan hukum tidak hanya dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksektutif tetapi juga pengadilan atau Mahkamah Agung selaku lembaga yudikatif.

"Sebenarnya bagi pemerintah itu kan tidak mudah ya memperbaiki persepsi atau kinerja penegakan hukum pada umumnya karena sekarang ini kan kekuasaan terbagi," kata Mahfud dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut 82 Persen Rakyat Papua Inginkan Pemekaran

Mahfud menuturkan, di internal pemerintah, lembaga-lembaga penegak hukum sejatinya terus berkoordinasi serta memilih dan memilah isu, termasuk menerapkan keadilan restoratif pada beberapa kasus.

Tetapi, di sisi lain, kerja keras lembaga penegak hukum pemerintah kerap kali 'dimentahkan' oleh lembaga peradilan atau Mahkamah Agung (MA) yang putusannya tak jarang dipersoalkan oleh publik.

"Misalnya, kejaksaan Agung bekerja habis-habisan, bisa membuktikan-membuktikan pada akhirnya oleh Mahkamah Agung (terdakwa divonis) bebas atau dikurangi hukumannya," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Sebut TNI Punya Alat untuk Tes Ideologi Calon Prajurit

Mahfud mengatakan, kondisi tersebut biasanya membuat masyarakat menyalahkan pemerintah, padahal hal itu bukan kewenangan lembaga eksekutif.

"Kadang kala orang bicara 'wah hukum di Indonesia hancur, hukum di Indonesia apa' yang dituding lagi kan kita, eksekutif, apdahal kita enggak boleh masuk ke sana," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga memuji kinerja Kejaksaan Agung yang menurutnya telah melakukan langkah-langkah yang baik sehingga tak heran tingkat kepuasan publik terhadap Kejagung melampaui MA.

"Itu tadi, Kejaksaan Agung itu memang melakukan langkah-langkah yang sangat bagus akhir-akhir ini. Sementara pada saat yang sama Mahkamah Agung itu banyak mendapat sorotan, mengkorting orang yang dihukum sudah rendah dikorting lagi, kemudian ada yang dibebaskan," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com