JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menangkap sejumlah pegawai dari BPK.
Pegawai BPK itu ditangkap bersama Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (26/4/2022) malam.
"Kegiatan tangkap tangan yang terjadi di Kabupaten Bogor melibatkan oknum BPK Jawa Barat. Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," tulis Ketua KPK Firli Bahuri dalam akun Twitter @firlibahuri, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Ironi Bupati Bogor Ade Yasin: 2 Hari Usai Buat Larangan ASN Terima Gratifikasi, Malah Ditangkap KPK
Kompas.com telah mendapatkan persetujuan dari Firli Bahuri untuk mengutip kicauan tersebut.
Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan. Ketua KPK itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami pekara tersebut.
"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap Firli.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah uang saat menggelar kegiatan tangkap tangan di Jawa Barat itu.
"KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK
Ghufron menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap di wilayah Jawa Barat itu sedang menjalani pemeriksaan.
"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.
Selain Ade Yasin, dalam giat tangkap tangan itu, KPK menangkap sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam, hingga pagi Rabu pagi.
Baca juga: Bupati Bogor Ditangkap KPK, Kemendagri: Ikuti Dulu Proses Hukum
KPK, kata Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.