JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati bungkam saat ditanya wartawan usai dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nicke dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Nicke keluar sekitar pukul 10.17 WIB. Ia enggan menjelaskan apapun perihal permintaan keterangannya oleh Dewas KPK yang dilakukan hari ini.
Baca juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewas KPK
Nicke sebelumnya tiba di kantor Dewas sekitar pukul 08.47 WIB.
Petinggi Pertamina itu mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan kerudung dan masker berwarna merah muda.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, Dewas telah berulang kali mengirimkan surat pemanggilan terhadap petinggi PT Pertamina itu. Namun, tetap tidak hadir.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Syamsuddin, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Dewas Sebut Dirut Pertamina Tak Kooperatif Terkait Kasus Lili Pintauli
Syamsuddin menjelaskan, tidak hadirnya sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi itu berdampak terhadap penanganan kasus Lili Pintauli.
Klarifikasi terhadap Lili, lanjut dia, menjadi tertunda karena pengumpulan bahan keterangan dari pihak eksternal belum rampung.
"Klarifikasi terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," papar Syamsudiin.
Oleh karena itu, Syamsuddin meminta Nicke Widyawati kooperatif untuk datang memenuhi panggilan klarifikasi yang telah diberikan Dewan Pengawas.
Baca juga: Pernyataan Lili Pintauli yang Buat Dewas KPK Simpulkan Ada Pembohongan Publik
Klarifikasi dari Nicke dapat mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPK tersebut.
"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," kata Syamsuddin.
Adapun Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.