Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Peristiwa di Wadas, PP Muhammadiyah Desak Negara Evaluasi Pelaksanaan PSN

Kompas.com - 26/04/2022, 16:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah melakukan sejumlah hal untuk menghindari kekerasan terhadap warga dalam menjalankan proyek strategis nasional (PSN).

Desakan ini berdasarkan hasil kajian mendalam yang dilakukan PP Muhammadiyah tentang kekerasan yang dialami warga Desa Wadas, Purworejo, akibat proyek tambang andesit serta Bendungan Bener di wilayah tersebut.

Kajian tersebut dirilis dan ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas.

“Meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memitigasi secara serius, akuntabel, transparan, independen, dan profesional terkait dampak degradasi kualitas lingkungan hidup dan potensi kebencanaan yang diakibatkan oleh Proyek Strategis Nasional di seluruh Indonesia,” kata Busyro dalam rilis kajian itu, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Lakukan Studi Mendalam Kekerasan di Wadas, PP Muhammadiyah Soroti Kekuatan Buzzer

Pasalnya, dalam kasus Wadas, proyek negara justru memicu konflik struktural antara kekuatan negara dan bisnis melalui berbagai penyimpangan hukum dan pelanggaran HAM, yang coba dilawan sekuat mungkin oleh solidaritas warga

PP Muhammadiyah menyampaikan, masalah di Wadas sudah muncul sejak penentuan lokasi tambang yang tidak melibatkan aspirasi warga. Padahal, warga berkepentingan mempertahankan ruang hidup, pangan, keanekaragaman hayati setempat, hingga sumber mata air mereka.

Lalu, ada pula masalah fatal berupa maladministrasi yang menyebabkan tambang ini seakan-akan termasuk PSN. Padahal, PSN di Desa Wadas hanyalah Bendungan Bener, yang lokasinya terpisah dengan tambang.

Di sisi lain, PSN itu sendiri pun dianggap sebagai proyek ambisius yang abai aspek sosio-ekologis karena tanpa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Baca juga: Studi PP Muhammadiyah: Proyek Tambang Wadas Langgar HAM sejak Perencanaan hingga Penggusuran

Pada akhirnya, proyek-proyek semacam ini dipertanyakan maslahatnya karena fakta lapangan menunjukkan bahwa proyek seperti ini justru memperluas konflik agraria dan perampasan lahan.

“(PP Muhammadiyah) meminta pemerintah pusat membuka akses informasi dan menjelaskan terkait SIUP Proyek Strategis Nasional sebagai cara untuk memastikan bahwa agenda pembangunan ini berjalan sesuai konstitusi dan telah memenuhi asas keadilan serta kelestarian lingkungan hidup dan ekologi,” jelas Busyro.

PP Muhammadiyah juga meminta negara, dalam hal ini pemerintah dan kepolisian, untuk menertibkan disinformasi yang disebarluaskan menggunakan buzzer.

Fenomena pengerahan buzzer ini menjadi salah satu sorotan dalam kajian mendalam PP Muhammadiyah soal Wadas.

PP Muhammadiyah beranggapan, sejumlah fakta lapangan yang terverifikasi jelas menunjukkan bahwa sejumlah aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap warga, aktivis, dan jurnalis.

Baca juga: Jadi Sasaran Vandalisme Penolak Tambang Wadas, Pagar Gedung DPRD Purworejo Bakal Dicat Ulang

Di samping itu, aparat juga terindikasi melakukan konter-narasi “yang bertentangan dengan fakta lapangan bahwa kekerasan memang telah terjadi secara meyakinkan kepada warga Wadas”.

“(PP Muhammadiyah) mendorong pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian agar memiliki kearifan dan bijaksana dalam merespons aspirasi warga di Desa Wadas dan gerakan masyarakat sipil dengan menghentikan kontra-narasi di media sosial yang merugikan penyampaian aspirasi perjuangan lingkungan warga,” ungkap Busyro.

“Kekuatan buzzer bekerja nonstop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas. Padahal pelanggaran HAM dan krisis sosio-ekologis jelas nyata di dalamnya. Pemerintah juga harus menindak tegas buzzer yang merusak marwah demokrasi substantif,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com