JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merilis hasil kajian mendalam soal kekerasan aparat yang diderita warga Desa Wadas, Purworejo, akibat kisruh proyek tambang andesit dan Bendungan Bener di desa mereka.
Kajian mendalam ini ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas.
Secara spesifik, PP Muhammadiyah menyoroti soal bermasalahnya tambang andesit di Desa Wadas, mulai dari soal hukum hingga pelanggaran hak asasi manusia.
“Pertambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo, yang sesungguhnya tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), terindikasi secara meyakinkan berdasarkan analisis pakar di bidang terkait memiliki problem hukum dan pelanggaran HAM sejak tingkat perencanaan hingga pembebasan tanah,” ujar Busyro dalam rilis kajian mendalam yang diterima Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Warga Wadas Pendukung Tambang Setujui Besaran Ganti Rugi Tanah, Rp 213.000 Per Meter
Permasalahan ini sudah muncul sejak penentuan lokasi tambang yang tidak melibatkan aspirasi warga Desa Wadas. Padahal, warga berkepentingan mempertahankan ruang hidup, pangan, keanekaragaman hayati setempat, hingga sumber mata air mereka.
Hal ini, menurut PP Muhammadiyah, menunjukkan bahwa konflik Wadas adalah konflik struktural antara kekuasaan negara dan pasar versus solidaritas warga.
Lalu, ada pula masalah fatal berupa maladministrasi yang menyebabkan tambang ini seakan-akan termasuk PSN. Padahal, PSN di Desa Wadas hanyalah Bendungan Bener, yang lokasinya terpisah dengan tambang.
“Masalah fatal pada posisi pertambangan batu andesit di Desa Wadas: dimasukkan ke dalam skema pengadaan tanah untuk ‘kepentingan umum’ sebagaimana tercakup pada proyek pembangunan bendungan, padahal aktivitas ekstraksi merupakan ‘kepentingan usaha atau komersial’,” jelas Busyro.
Di sisi lain, PSN itu sendiri pun dianggap sebagai proyek ambisius yang abai aspek sosio-ekologis karena tanpa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Ambisi semacam ini seringkali tidak diikuti dengan kapasitas menyiapkan rancang bangun yang memadai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.