Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Penyelesaian Kasus Wadas Tidak Berlarut-larut

Kompas.com - 04/03/2022, 21:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, upaya penuntasan hambatan penyelesaian kasus di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo tidak boleh berlarut-larut.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang mencari solusi untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener di kawasan itu.

"Kita tidak boleh mengatakan ‘mudah-mudahan’, karena ini ‘harus’ tertangani,” ujar Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3/202).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah pun sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat.

Caranya dengan menggelar berbagai kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjamaah, dan pengadaan kegiatan bakti sosial.

"Saat ini TNI-Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada di masyarakat," tutur Moeldoko.

"Kami ingin masyarakat kembali rukun sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara,” lanjutnya.

Baca juga: Moeldoko: Pembayaran Ganti Rugi Tanah Warga Wadas Harus Rampung Sebelum Lebaran

Adapun rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo, serta elemen-elemen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Polri dan TNI.

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko juga menekankan, pemerintah berkomitmen melakukan percepatan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat.

Dia menegaskan, proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum Lebaran mendatang.

"Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” ujar Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko: Syarat Wajib Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah Seharusnya Tidak Jadi Masalah

Menurut data yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur dan saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.

Adapun warga pemilik 163 bidang tanah ini dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum Lebaran.

Sementara itu, ada 136 bidang tanah lainnya yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan.

"Data Kementerian ATR/BPN juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum," tutur Moeldoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com