Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Studi Mendalam Kekerasan di Wadas, PP Muhammadiyah Soroti Kekuatan Buzzer

Kompas.com - 26/04/2022, 16:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti fenomena buzzer dan disinformasi dalam kasus kekerasan yang dialami warga Desa Wadas, Purworejo, akibat kisruh proyek tambang andesit dan Bendungan Bener di desa mereka.

Sorotan itu termuat dalam hasil kajian mendalam PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas.

“Kekuatan buzzer bekerja nonstop dalam usaha untuk memutarbalikkan fakta (disinformasi) seolah-olah tidak terjadi apa-apa di Desa Wadas,” kata Busyro dalam rilis kajian tersebut, Selasa (26/4/2022).

“Padahal pelanggaran HAM dan krisis sosio-ekologis jelas nyata di dalamnya,” tambahnya.

Baca juga: Studi PP Muhammadiyah: Proyek Tambang Wadas Langgar HAM sejak Perencanaan hingga Penggusuran

Pelanggaran HAM yang dimaksud bukan saja kekerasan fisik dan teror yang jelas dialami warga Wadas.

Sejak awal perencanaan proyek ini, warga Wadas juga tak dilibatkan, padahal mereka berhak atas ruang hidup mereka.

PP Muhammadiyah beranggapan, sejumlah fakta lapangan yang terverifikasi jelas menunjukkan bahwa sejumlah aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap warga, aktivis, dan jurnalis.

Di samping itu, aparat juga terindikasi melakukan konter-narasi yang bertentangan dengan fakta lapangan bahwa kekerasan memang telah terjadi secara meyakinkan kepada warga Wadas.

Baca juga: Warga Wadas Pendukung Tambang Setujui Besaran Ganti Rugi Tanah, Rp 213.000 Per Meter

Atas dasar itu, PP Muhammadiyah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anak-anak buahnya yang terlibat dalam tindakan-tindakan di atas.

“Pemerintah juga harus menindak tegas buzzer yang merusak marwah demokrasi substantif,” ungkap Busyro.

Berkaitan dengan disinformasi, PP Muhammadiyah juga mendesak pemerintah pusat, daerah, dan kepolisian menindaklanjuti temuan lapangan Komnas HAM soal dugaan maladministrasi layanan listrik/internet.

Sebagai informasi, pemadaman listrik dan gangguan akses internet tiba-tiba terjadi ketika bentrok antara aparat dan warga.

Kepada pemerintah, PP Muhammadiyah juga meminta agar akses informasi dibuka dengan luas.

Baca juga: Harga Ratusan Bidang Tanah Tambang Quarry di Wadas Selesai Dinilai, Pembayaran Ditarget Sebelum Lebaran

Pemerintah juga didesak menjelaskan SIUP Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk membuktikan bahwa proyek di Wadas berlangsung sesuai konstitusi dan asas keadilan serta ekologis.

Terlebih, narasi-narasi liar yang beredar menyebut seakan-akan tambang andesit di Desa Wadas merupakan PSN. Padahal, PSN di Desa Wadas hanya Bendungan Bener, yang lokasinya terpisah dari area tambang.

“Hal ini mengingat sejumlah sektor dalam Proyek Strategis Nasional telah menyebabkan pergolakan lahan dan agraria dengan warga lokal sebagai korban intimidasi, kekerasan, dan teror dari aparat kepolisian,” jelas Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com