Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tatkala Mahasiswa Tolak Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

Kompas.com - 26/04/2022, 08:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

Ridho cs khawatir bahwa partai ini sengaja dibentuk guna melemahkan atau mendompleng gerakan mahasiswa saat ini.

"Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia terkhusus BEM Nusantara," ujar Ridho.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa partai tersebut sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia yang sejatinya selalu menjadi agen of control dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," sebutnya.

Lantaran dianggap tidak merepresentasikan mahasiswa, ia pun mempertanyakan orientasi partai tersebut.

Ia mencurigai, partai ini dibentuk oleh pihak lain yang ingin melemahkan gerakan mahasiswa.

"Kekhawatiran kami, setiap gerakan mahasiswa ke depan didompleng oleh Partai Mahasiswa Indonesia. Padahal, belum tentu apa yang diperjuangkan mahasiswa dan Partai Mahasiswa selaras," ucapnya.

"Kita tidak tahu orientasi partai itu apa. Upaya penggembosan dan pembungkaman lewat Partai Mahasiswa indonesia ini sangat kami khawatirkan, di mana setiap gerakan mahasiswa ke depan kami pikir akan diklaim oleh Partai Mahasiswa Indonesia," jelas Ridho.

Mengingkari gerakan mahasiswa

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin juga menyatakan bahwa pihaknya menolak keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia sebagai representasi gerakan mahasiswa.

“BEM SI tegas menolak dan mengecam keras pemakaian nama ‘mahasiswa Indonesia’,” kata Kaharuddin kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022) sore.

Kaharuddin menjelaskan, hakikat gerakan mahasiswa adalah gerakan di luar parlemen atau ekstraparlementer.

Baca juga: BEM SI Tegas Menolak Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia

Hal ini tak terlepas dengan keadaan bahwa status “mahasiswa” berlaku hanya dalam hitungan tahun, sehingga tongkat estafet gerakan mesti diwariskan dari generasi ke generasi.

“Mahasiswa ini kan dia tidak selamanya mahasiswa. Kalau sudah selesai mahasiswanya, apakah sudah tidak anggota partai lagi?” sindir Kaharuddin.

“Kalau partai kan harus lama di sana, sedangkan mahasiswa kan sementara. Jadi, kalau sudah lulus, ganti saja (nama partainya), kan bukan mahasiswa lagi,” imbuhnya.

Kaharuddin menjelaskan bahwa kekuatan oposisi terhadap pemerintahan atau elite politik mesti dibangun di dalam dan di luar parlemen.

Melihat komposisi parlemen yang saat ini dikuasai partai pendukung pemerintah, maka perjuangan di luar parlemen menjadi hal mutlak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com