JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah gerakan mahasiswa di Indonesia muncul selama sebulan terakhir, Partai Mahasiswa Indonesia tiba-tiba muncul dalam perbincangan.
Partai ini rupanya sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak awal 2022.
Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto menjelaskan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.
"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022," kata Baroto kepada Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum bersama 74 partai politik lainnya.
Surat tersebut diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Ketua umumnya, Eko Pratama, juga masih berstatus mahasiswa dan juga dikenal sebagai Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang kini terbelah menjadi dua kubu.
Baca juga: Menyoal Sumber Dana Partai Mahasiswa Indonesia...
Namun, tak sedikit pihak yang merasa sangsi dengan keberadaan partai ini.
Aliansi mahasiswa pun ramai-ramai menyatakan diri berseberangan dengan Partai Mahasiswa Indonesia.
Dianggap siluman dan membajak gerakan BEM Nusantara, kubu Dimas Prayoga, yang berseberangan dengan kubu Eko, mengaku tak sepakat dengan munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.
Secara khusus, Sekretaris Pusat BEM Nusantara kubu Dimas, Ridho Alamsyah, mempertanyakan pembentukan partai itu.
"Bagi kami ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa, yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya," kata Ridho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).
"Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa. Kami dari BEM Nusantara sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam partai tersebut," ungkapnya.
BEM Nusantara kubu Dimas disebut sangat menyesalkan dan mengecam keras munculnya partai yang dianggap bermasalah karena dengan semena-mena menggunakan kata "mahasiswa" sebagai nama partai.
Baca juga: Partai Mahasiswa Indonesia Dinilai Mengancam Gerakan Mahasiswa