Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Pimpinan DPR, Ketua KASBI Singgung Regulasi Kerap Tak Libatkan Publik

Kompas.com - 21/04/2022, 18:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan demonstran dari kalangan buruh yaitu Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos meminta DPR dan pemerintah menghasilkan regulasi atau produk legislasi dengan tidak lupa melibatkan partisipasi masyarakat.

Pasalnya, ia menilai selama ini banyak regulasi yang justru dihasilkan dengan tidak melibatkan publik.

"Sehingga ketika regulasi ini sudah ketuk palu tidak menjadi polemik," kata Nining ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Akan Aksi May Day 1 Mei dan 14 Mei

Nining melanjutkan, selama ini regulasi menjadi persoalan karena publik yang tidak dilibatkan saat pembuatan.

Menurut Nining, sejauh ini yang dilakukan pemerintah dan DPR bukanlah partisipasi publik, melainkan sosialisasi.

"Yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi, berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik," nilai Nining.

Adapun yang dimaksud Nining soal regulasi ini adalah soal UU Ciptaker yang merupakan omnibus law.

Saat audiensi, Nining mengaku menyampaikan tuntutan agar DPR dan pemerintah duduk bersama publik sebelum menghasilkan kebijakan atau produk legislasi.

"Ya tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR tentang berkaitan dengan Omnibus Law agar ada duduk bersama dengan berbagai macam stakeholder. Artinya bagaimana ruang-ruang demokrasi ini seharusnya partisipasi publik itu harus menjadi prioritas ketika melahirkan kebijakan," tutur dia.

Sebagai informasi, audiensi ini digelar saat demonstrasi di depan Gedung DPR berlangsung.

Baca juga: Aksi 14 Mei, Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bawa 11 Tuntutan

Adapun demonstrasi hari ini menyampaikan 10 tuntutan yaitu hentikan pembahasan UU Cipta Kerja, serta hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, turunkan harga BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan Tol.

Selanjutnya, tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan koruptor, redistribusi kekayaan nasional, serta sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

Berikutnya wujudkan reforma agraria,tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI, berikan akses partisipasi publik dalam pembahasan Revisi UU SISDIKNAS, serta tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com