Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo 21 April Hari Ini di DPR, Berikut Tuntutan Mahasiswa dan Buruh

Kompas.com - 21/04/2022, 09:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi akan digelar di depan gedung DPR RI pada hari ini, Kamis (21/4/2022).

Kali ini, aksi tak hanya diikuti oleh gerakan mahasiswa, namun juga elemen buruh dan lainnya.

Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), di mana Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tergabung di dalamnya, serta Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

"Pada 18 April 2021 telah terselenggara Kongres Rakyat, berbagai macam delegasi hadir dalam kongres rakyat tersebut yang meliputi gerakan buruh, petani, mahasiswa, pelajar, perempuan dan kaum miskin perkotaan, dll," kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam keterangan tertulis, Kamis pagi.

Baca juga: Demo 21 April, Ini Alasan Mahasiswa Masih Kawal Isu Perpanjangan Jabatan Presiden

AMI dan GEBRAK disebut sebagai inisiator kongres rakyat tersebut.

"Salah satu hasil keputusan dari kongres rakyat adalah akan menggelar aksi massa 21 April di DPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," jelas Nining.

Ia mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi ini akan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 17.00 mendatang, dengan isu utama "rezim Jokowi--Ma'ruf gagal menyejahterakan rakyat".

Total, ada 10 tuntutan yang dibawa AMI dan GEBRAK, yaitu:

1. Menghentikan pembahasan UU Cipta Kerja yang sudah divonis inkonstitusional, dan menghentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Baca juga: Demo 21 April, Mahasiswa Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Bahan Pokok

3. Turunkan harga bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), listrik, pupuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tol

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku korupsi

5. Redistribusi kekayaan nasional dengan memberikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat

6. Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

Baca juga: Demo 21 April Hari Ini, Akses ke Istana Negara dan Gedung DPR Ditutup Mulai Pukul 09.00 WIB

8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

10. Tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com