Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan Kasus Korupsi Dapat Nilai D dari ICW, Ini Kata KPK

Kompas.com - 19/04/2022, 17:02 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang penindakan kasus korupsi terhadap aparat penegak hukum masih relevan dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK

Adapun ICW memberikan nilai D terhadap penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terhadap kasus korupsi selama 2021.

Penilaian itu didapatkan dari hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

"Beberapa temuan dari kajian tersebut relevan dengan fokus kerja KPK saat ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: ICW Beri Nilai D terhadap Penindakan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2021

Ali menjelaskan, kajian ICW tentang masifnya korupsi pada pengelolaan dana desa juga masih menjadi salah satu fokus KPK untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa.

Menurut dia, KPK melalui pendekatan pencegahan korupsi program "Desa Antikorupsi" mendorong pengelolaan desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya.

Selain itu, korupsi pada sektor pertanahan yang juga tercatat mengakibatkan kerugian keuangan negara terbesar juga menjadi fokus KPK untuk menutup celah korupsi.

"KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi memberikan perhatian khusus dalam penertiban aset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara," ucap Ali.

"Sektor ini menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemda melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," kata dia.

Baca juga: ICW: Ada 553 Penindakan Kasus Korupsi 2021, Potensi Kerugian Negara Rp 29,4 Triliun

Sementara itu, terkait korupsi pada lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai sebab kerugian keuangan negara terbesar juga menjadi perhatian bagi KPK.

Melalui unit baru Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), kata Ali, KPK kini fokus melakukan upaya-upaya pencegahan yang sistemik di lingkungan BUMN.

Lebih lanjut, banyaknya aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaku korupsi pun juga menjadi bagian dari upaya KPK menekan pemberantasan korupsi dari sektor tersebut.

KPK, ujar Ali, mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara, dalam program Penguatan Antikorupsi (Paku) Integritas dan Keluarga Integritas.

Selain itu, KPK juga melakukan pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi. Survei itu, memberikan poin-poin rekomendasi perbaikannya untuk meminimalisasi celah-celah rawan korupsi.

"Kami juga perlu sampaikan bahwa selama masa pandemi covid-19, tak dipungkiri KPK juga mengalami tantangan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," kata Ali.

Baca juga: Mantan Aktivis ICW, Tama S Langkun Gabung ke Partai Perindo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com