Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tudingan Langgar HAM, Pemerintah Diminta Tegas Nyatakan PeduliLindungi Hanya untuk Tracing Covid-19

Kompas.com - 18/04/2022, 13:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi memang memungkinkan untuk memantau pergerakan dan lokasi setiap individu sehingga berisiko melanggar hak atas privasi.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah secara tegas menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi hanya digunakan untuk kontak erat atau tracing Covid-19.

"Ini yang kemudian harus jelas bahwa dikatakan, dinyatakan penggunaan PeduliLindungi ini semata-mata untuk kontak erat tracing dan fencing untuk menghindari abuse of power dari penggunaan aplikasi ini," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM Aplikasi PeduliLindungi yang Disorot AS Dinilai Tak Berdasar

Wahyudi mengatakan, pemerintah juga harus tegas menyatakan bahwa penggunaan aplikasi itu tunduk pada ketentuan perundang-undangan.

Ia mengatakan, meskipun Indonesia belum memiliki Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), namun, pengelolaan aplikasi PeduliLindungi tetap mengikuti UU Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Selain itu mengacu pada PP 71/2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik juga mengatur persyaratan dalam pemprosesan data pribadi dipastikan kepatutannya dalam operasionalisasi atau penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini untuk tadi mencegah, meminimalisir risiko terjadinya potensi atau pelanggaran terhadap perlindungan hak atas privasi itu sendiri," ujarnya.

Baca juga: 3 Hal Di Indonesia yang Disorot oleh Laporan HAM AS, PeduliLindungi hingga Konflik Papua

Di samping itu, Wahyudi mengatakan, pemerintah juga harus transparan kepada publik terkait siapa pihak yang bisa mengakses dan mengelola PeduliLindungi.

"Apakah pengendali datanya Kemenkes atau Kominfo ini yang sangat terkait dengan keabsahan melalui aplikasi PeduliLindungi ini," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah harus menentukan masa kedaluwarsa penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Karena aplikasi ini diciptakan semata-mata untuk tracing, untuk wabah situasi darurat sehingga harus jelas expired date-nya itu sampai kapan," pungkasnya.

Baca juga: AS Sorot PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenlu: Apakah Tak Ada Kasus HAM di AS, Serius?

Sebelumnya diberitakan, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Seperti dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices (15/4/2022), sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut, termasuk aplikasi PeduliLindungi yang dipakai pemerintah untuk melacak kasus Covid-19.

Aplikasi ini mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.

"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com