Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Sorot PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenlu: Apakah Tak Ada Kasus HAM di AS, Serius?

Kompas.com - 16/04/2022, 15:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, tidak ada negara yang sempurna dalam isu hak asasi manusia (HAM), termasuk Amerika Serikat (AS).

Hal ini disampaikan Faiz merespons laporan Departemen Luar Negeri AS terkait pelaksanaan HAM di Indonesia tahun 2021 yang salah satu isinya menyebut aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM.

"Tidak ada negara yang sempurna atas isu HAM, tidak juga AS," kata Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Ia justru bertanya balik kepada AS, apakah tidak ada isu pelanggaran HAM di negara berjuluk Negeri Paman Sam tersebut.

"Apakah tidak ada kasus HAM di AS, serius?" ujar Faizasyah.

Baca juga: PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, Kemenkes: Aplikasi Ini Sudah Cegah 3,3 Juta Orang Berstatus Merah Masuk Area Publik

Mengenai tudingan AS bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM, Faizasyah menyerahkannya kepada Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pun menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah menjalankan fungsinya sebagai alat pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.

Ia juga mengatakan, sepanjang periode 2021-2022, PeduliLindungi mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Aplikasi itu juga telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Baca juga: Indonesia Dinilai Tak Perlu Gubris AS soal Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM

Oleh karena itu, Nadia mengatakan, tuduhan yang menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak berdasar.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Jumat (15/4/2022).

Diketahui, Departemen Luar Negeri AS merilis Laporan Praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Seperti dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices (15/4/2022), sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut, termasuk aplikasi PeduliLindungi yang dipakai pemerintah untuk melacak kasus Covid-19.

Aplikasi ini mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.

"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com