Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pindah ke IKN Boleh Bawa ART, Ini 5 Fasilitas yang Dibayarkan Pemerintah di Awal Kepindahan

Kompas.com - 14/04/2022, 13:28 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbagai kementerian dan lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara bertahap.

Direktur Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Prahesti Pandanwangi menuturkan, pemerintah akan memberi fasilitas pembiayaan dalam proses tersebut.

“(Untuk) siapa saja biaya pindah itu, pertama ASN itu sendiri, lalu satu orang pasangannya, dua orang anak, dan seorang asisten rumah tangga,” tutur Prahesti pada webinar yang diadakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (14/4/2022).

Prahesti juga menjelaskan terdapat lima komponen yang dibiayai oleh pemerintah.

Baca juga: Sebanyak 100.023 ASN Akan Dipindahkan ke IKN pada Periode 2024-2029

“Uang harian, biaya barang pindahan, biaya transportasi dan biaya tunggu,” terangnya.

Adapun uang diberikan selama proses pemindahan, sementara biaya barang terdiri dari biaya pengepakan dan pengiriman.

Untuk biaya transportasi yang dibiayai adalah uang transportasi dari bandara menuju IKN Nusantara, tiket pesawat serta biaya sewa mobil untuk 1 bulan pertama.

Sementara itu, biaya tunggu adalah biaya penginapan untuk kebutuhan transit di Balikpapan.

Diberitakan sebelumnya dalam periode 2024-2029 pemerintah berencana memindahkan 100.023 ASN ke IKN Nusantara.

Baca juga: BRIN Ingatkan Pembangunan IKN Harus Perhatikan Kondisi Sosial, Budaya dan Ekonomi Masyarakat Kaltim

Prahesti memaparkan mayoritas ASN yang dipindahkan berada di usia muda yakni pada rentan 30-39 tahun dengan presentase 34,5 persen.

Disusul ASN berusia 40-49 tahun sebanyak 28,8 persen dan mereka yang berusia 50-60 tahun sejumlah 19,8 persen.

Lebih banyak ASN laki-laki yang dipindah yaitu sebesar 54 persen ketimbang ASN perempuan dengan presentase 46 persen.

Tingkat pendidikan ASN yang akan berpindah mayoritas S1 dengan jumlah 51,3 persen, disusul mereka yang bergelar S2 dengan 26,7 persen dan D-III sebanyak 14,8 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com