JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV yang salah satu agendanya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dihadiri oleh 311 orang anggota dewan, Selasa (12/4/2022).
"Menurut catatan dari Sekjen DPR RI, daftar hadir pada hari ini, (hadir) fisik 51 orang, virtual 225, izin 35, sehingga jumlah 311 orang dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat, Selasa.
Dengan jumlah tersebut, maka peserta rapat telah dinyatakan kuorum dan rapat pun diputuskan dibuka dan terbuka oleh umum.
Baca juga: RUU TPKS Disahkan Hari Ini, Ketua DPR: Momen Bersejarah
Puan menuturkan, saat ini DPR masih memberlakukan rapat paripurna secara hibrida sehingga anggota dewan dapat mengikuti rapat secara fisik maupun virtual.
"Sampai saat ini, DPR RI masih melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran karena kasus penularan Covid-19 masih berlangsug meski telah mengalami tren penurunan yang cukup signifikan," ujar Puan.
Politikus PDI-P itu mengatakan, DPR berharap semua pihak tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan serta menggiatkan vaksinasi Covid-19 bersama masyarakat.
Adapun terdapat tujuh agenda rapat paripurna hari ini yaitu:
1. Upacara Pengambilan Sumpah Anggota DPR (PAW)
2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025, (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
3. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027,
(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
4. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
5. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI yaitu:
a) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Selatan;
b) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Tengah;
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.