Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Dapat Jabatan Baru Lagi, PPP: Membuka Ruang Kritik dan Pertanyaan tentang SDM Pemerintahan

Kompas.com - 11/04/2022, 11:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang dapat jabatan baru, membuat ruang kritik di publik semakin terbuka.

Pasalnya, Luhut tidak hanya sekali ini merangkap banyak posisi di pemerintahan.

Menurutnya, penunjukkan Luhut dengan jabatan baru ini, juga memantik kritik tidak hanya di masyarakat, tetapi juga bagi politisi.

"PPP memandang bahwa penunjukan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) pada begitu banyak jabatan membuka ruang kritik dan pertanyaan dari berbagai kalangan politik maupun masyarakat sipil tentang sumber daya manusia pemerintahan kita," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Diketuai oleh Luhut, Apa Fungsi Dewan Sumber Daya Air Nasional?

Menurutnya, dengan ditunjuknya Luhut, akan muncul anggapan apakah tidak ada SDM yang mumpuni lainnya sehingga politikus Golkar itu, hingga akhirnya Presiden Joko Widodo memilihnya. 

"Tidak adakah orang lain yang capable untuk posisi tersebut, sehingga Pak LBP lagi yang ditunjuk juga sejauh mana kemudian capaian Pak LBP di tengah seabrek jabatan yang diembannya," jelasnya.

Anggota Komisi III DPR itu menekankan, pemerintah perlu menjelaskan mengapa Luhut kerap diberikan jabatan strategis.

Baca juga: Presiden Beri Jabatan Baru untuk Luhut, Demokrat: Marah-marah di Sidang Kabinet Hanya Sandiwara di Siang Bolong

Hal ini, kata Arsul, perlu dijelaskan kepada publik, tidak perlu dari Presiden Jokowi yang langsung menjelaskannya.

"Tapi, ada lingkaran Istana yang menjelaskan kepada publik mengapa rangkap jabatan yang begitu banyak ada pada pak LBP," ucap Arsul.

Namun, ia menilai Jokowi menunjuk Luhut bisa saja karena melihatnya sebagai orang yang mampu menyelesaikan masalah atau making something done.

"Di tengah situasi yang belum sepenuhnya normal akibat pandemi, sementara masa berakhirnya untuk pemerintahan makin lebih pendek, sedang banyak hal perlu diselesaikan, maka Presiden ingin orang yang diyakininya bisa menyelesaikan hal-hal tersebut dengan cepat," katanya.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional, Luhut Jadi Ketua Harian

Sebelumnya, Presiden Jokowi baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional pada 6 April 2022.

Aturan ini menegaskan posisi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dengan bertambahnya tugas ini, maka semakin panjang tanggung jawab yang kini dipegang oleh Luhut.

Sebagaimana diketahui, selama ini Luhut sering mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus sejumlah hal di luar tugas-tugas kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com